Pemprov DKI libatkan peran perempuan untuk pilah sampah

1 month ago 12

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melibatkan peran perempuan untuk ikut memilah sampah sejak dari rumah demi mengurangi timbulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Kami mencoba, masyarakat (termasuk para perempuan) kami buat mereka sebagai pemilah sampah. Karena ini beban Jakarta, kalau sampah kita biarkan," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati dalam talkshow bertajuk "#herstory: Perempuan dan Ibu di Era Digital, Mendukung Jakarta Kota Global" di Jakarta, Rabu..

Menurut Eliawati, perempuan-perempuan yang bergerak bersama akan mempunyai dampak yang luar biasa, termasuk dalam upaya mengurangi timbulan sampah di Jakarta.

Baca juga: Jakpus gencarkan sosialisasi retribusi sampah ke pengurus bank sampah

"Dan perempuan-perempuan bergerak bersama tentu menjadi suatu hal yang luar biasa. Kemudian kami jadikan mereka orang-orang yang mempunyai komitmen," kata dia.

Merujuk data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada 2023, timbulan sampah di Jakarta tercatat 3.141.650 ton per tahun. Dari jumlah itu sampah sisa makanan (food waste) mendominasi dengan persentase 49,87 persen atau setara 1.566.740 ton per tahun, kebanyakan berasal dari rumah tangga, pasar, perkantoran, serta hotel, restoran, dan kafe.

Baca juga: Pemkot Jakpus siapkan personel amankan sampah usai perayaan tahun baru

Lalu guna mengurangi timbulan ini, salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yakni terus memberikan edukasi dan menyosialisasikan pemilahan sampah sejak dari rumah pada warga.

Edukasi dan sosialisasi ini diharapkan dapat membuat warga semakin sadar dan peduli sampah sehingga bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dan mulai mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah.

Pada Januari lalu misalnya, edukasi pilah sampah dilakukan pada sebanyak 85 kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kantor Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur. Kala itu, para peserta mendapatkan materi cara membuat perlengkapan rumah tangga dengan menggunakan barang-barang bekas yang didaur ulang.

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat.

Baca juga: DLH DKI Jakarta permudah warga jadi nasabah bank sampah

Di lain sisi, Pemprov DKI pun melakukan sejumlah upaya lainnya seperti melakukan pemilahan sampah dari kawasan rumah tangga dan pengangkutan sampah secara terjadwal melalui program Jakarta Recycle Center (JRC).

Pemerintah juga mengoperasikan tempat pengolahan sampah (TPS) berkonsep kurangi, pakai kembali, dan daur ulang atau reduce, reuse, recycle (TPS 3R) di sejumlah lokasi, guna membantu memisahkan sampah organik dan anorganik.

Upaya lainnya, dan segera diimplementasikan pada 1 Januari 2025 yakni kebijakan retribusi pelayanan kebersihan (sampah) di rumah tinggal. Retribusi akan dikenakan dengan pembagian tarif yang adil berdasarkan daya listrik yang terpasang di sana.

Pemprov DKI menyatakan penerapan retribusi ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efektif dan efisien. Sistem ini didasarkan pada prinsip siapa yang menghasilkan sampah, harus membayar pengelolaannya (polluter pays principle).

Read Entire Article
Rakyat news | | | |