Pemprov DKI kerja sama dengan Pelindo cegah kemacetan di Tanjung Priok

1 month ago 11

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan PT Pelindo untuk mencegah kemacetan parah yang sempat terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2025.

“Pemerintah DKI Jakarta memberikan ruang kepada Pelindo kurang lebih lima hektar di Terminal Tanah Merdeka untuk tempat parkirnya, supaya tidak seperti yang lalu,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan kerja sama itu dilakukan karena pada tahun lalu sempat terjadi kenaikan aktivitas di pelabuhan tersebut, namun tidak tersedia tempat parkir untuk kontainer.

Oleh sebab itu, Pemprov DKI bersama Pelindo bekerja sama guna mengantisipasi kejadian tersebut agar tidak terulang, dengan menyediakan tempat parkir yang mampu menampung 200 kontainer.

“Untuk itu, kami juga menggratiskan (lahan parkir) kepada Pelindo, karena memang biaya kalau ada kemacetan, yang seperti tahun lalu itu, cost-nya terlalu tinggi sekali,” ungkap Pramono.

Sebelumnya pada April 2025, sempat terjadi kemacetan parah di Tanjung Priok, Jakarta Utara, akibat muatan truk Pelindo yang seharusnya 2.500 truk per hari, dipaksakan menjadi 4.000 truk per hari.

"Sehingga mengalami kemacetan lalu lintas, dan akhirnya saya juga baru tahu tadi pagi dari Kepala Dinas Perhubungan. Bukan lagi 4.000, tetapi menjadi 7.000 truk per hari. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan pengelola yang ada di Tanjung Priok,” terang Pramono.

Atas kejadian tersebut, Pramono pun segera meminta kepada pihak Pelindo untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak kembali terulang.

Baca juga: Pelabuhan Tanjung Priok layani 31.059 penumpang pada arus mudik-balik

Baca juga: Jakut petakan kemacetan angkutan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok bangun lima pos mudik lebaran

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |