Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pemasangan patok batas sungai sebagai bagian normalisasi Sungai Kalianak yang dilakukan secara bertahap guna mengurangi risiko banjir yang terjadi di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, di Kota Surabaya, Jumat menjelaskan proses penandaan batas ruang Sungai Kalianak sebelum tahap normalisasi sungai dilaksanakan.
"Kita sudah mulai melakukan penandaan batas ruang sungai, yang mana nanti kami akan melakukan penertiban di sana. Sebelumnya, pemerintah kota juga telah melakukan sosialisasi ke warga," ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Pemkot Surabaya memberikan kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri bangunan mereka dan warga telah menyepakati titik tengah sungai serta batas wilayah antara Kecamatan Krembangan dan Asemrowo.
"Warga dengan pemerintah kota sudah sepakati titik tengahnya, kemudian diambil ke kanan dan ke kiri sudah disepakati. Nanti setelah penandaan, baru kita melakukan pembongkaran," ujarnya.
Baca juga: Pemkot sebut normalisasi Sungai Kalimas Surabaya untuk cegah banjir
Fikser menjelaskan, Sungai Kalianak memiliki panjang sekitar 3 kilometer, membentang di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo.
"Dari 3 kilometer itu kita akan membaginya menjadi lima segmen, di mana setiap segmen memiliki panjang 600 meter," katanya.
Namun, kata dia, lebar Sungai Kalianak kini tidak lagi seperti sebelumnya yang memiliki lebar hingga 30 meter akibat bangunan yang berdiri di atasnya.
"Kalau dulu lebar sungai ada yang 30 meter, ada yang sampai ke belakang 25 meter, tapi kenyataan sekarang tidak sampai begitu. Jadi kita berikan tanda, bangunan mana saja yang nanti akan dibongkar. Nah, itu kita minta warga sendiri yang membongkar," ujarnya.
Setelah penandaan batas dilakukan, tahap selanjutnya adalah memastikan akses bagi alat berat untuk masuk dan melakukan pengerukan.
"Kita sekarang bagaimana tahap pertama normalisasi supaya alat berat itu bisa masuk melakukan normalisasi sungai untuk mengurangi banjir," paparnya.
Fikser menyebutkan bahwa pada tahap awal, penertiban dan normalisasi Sungai Kalianak akan menyasar sekitar 400 bangunan yang merupakan bagian dari ribuan bangunan yang membentang di atas sungai.
"Tahap pertama yang kita lihat ini ada sekitar 400 rumah," katanya.
Baca juga: 15 kendaraan berat dikerahkan normalisasi Sungai Kalibokor Surabaya
Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, menuturkan bahwa normalisasi Sungai Kalianak bertujuan untuk menanggulangi banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan.
"Sebelumnya kita sudah merapatkan, menentukan titik-titik mana saja yang akan diberi penanda (patok), serta pembahasan terkait tahap pemeliharaan apa yang akan dilakukan," kata Windo.
Windo menjelaskan bahwa setelah normalisasi dilakukan, Pemkot Surabaya akan membangun plengsengan di tiap sisi Sungai Kalianak. Selain itu, pihaknya juga berencana membangun rumah pompa di sisi utara Jembatan Kalianak.
"Sedangkan di sisi bagian selatan sungai kita akan membangun bozem. Ini dilakukan agar Kecamatan Asemrowo dan Krembangan di sisi Sungai Kalianak bisa terjaga dan tidak ada genangan," katanya.
Baca juga: Proyek normalisasi Sungai Padolo Kota Bima di danai JICA
Baca juga: Pemprov Jabar normalisasi Sungai Cipalabuhan antisipasi banjir susulan
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025