Pemkab tingkatkan sistem pengolahan air limbah di Pulau Panggang

1 week ago 7

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu dengan menuntaskan sambungan saliran rumah di Zona 1, RT 04 RW 02, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

“Ini merupakan tindak lanjut dari usulan warga setempat guna meningkatkan sistem pengelolaan air limbah di kawasan permukiman,” kata Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu, Mustajab di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pekerjaan ini menjadi bagian dari komitmen Suku Dinas SDA dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Penyambungan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan air limbah masjid berjalan dengan baik dan tidak mencemari lingkungan sekitar.

Baca juga: Kapasitas SPALD di Pulau Pramuka ditargetkan naik jadi 400 meter kubik

Pekerjaan ini juga sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi warga dan dilaksanakan oleh delapan petugas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan panjang saluran mencapai sekitar 10 meter.

Kepala Seksi Air Bersih dan Air Limbah Sudin SDA Kepulauan Seribu, Rezky Arie Pranata menambahkan, proses penyambungan dilakukan secara manual dengan peralatan sederhana. Namun tetap mengutamakan ketelitian dan keselamatan kerja.

Ia mengatakan, petugas menggunakan peralatan seperti cangkul, linggis, centong, martil, kampak, pahat, gurinda, bodem, gergaji potong, ember serta pipa PVC enam inci.

“Semua dikerjakan sesuai standar teknis agar hasilnya maksimal,” katanya.

Baca juga: Pemkab tingkatkan kapasitas SPLAD untuk perbaiki kualitas lingkungan

Keberadaan saluran SR tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi genangan serta meningkatkan sanitasi lingkungan di sekitar masjid dan permukiman warga.

Ketua RT 04 RW 02 Kelurahan Pulau Panggang, Somat mengatakan dengan adanya penyambungan ini, lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman.

“Kami apresiasi atas respons cepat dari Sudin SDA Kepulauan Seribu dalam merealisasikan usulan warga,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |