Pemkab Serang buka posko pemeriksaan kesehatan bagi warga Cikande

2 months ago 10

Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, akan membuka sejumlah posko kesehatan di Kecamatan Cikande untuk melayani pemeriksaan kesehatan massal bagi warga, sebagai respons atas ditemukannya pencemaran radioaktif Cesium-137 di wilayah tersebut.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, di Serang, Senin, mengatakan pembukaan posko-posko ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah akses warga dalam program skrining kesehatan yang menyasar 200 ribu jiwa.

"Selain warga bisa langsung datang ke UPT Puskesmas, nanti kita akan buka pos-pos khusus untuk pemeriksaan kesehatan," kata Ratu Zakiyah usai mengikuti Apel Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radioaktif.

Langkah ini, lanjutnya, diambil untuk mendukung target pemeriksaan minimal 2.000 warga setiap harinya, sehingga potensi dampak kesehatan dari paparan zat radioaktif dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin.

Baca juga: KLH tegaskan Cesium-137 larut air dan berpotensi airborne

Pembukaan posko kesehatan ini merupakan bagian dari intervensi medis yang dijalankan oleh Satgas gabungan dari pemerintah pusat dan daerah yang telah dibentuk untuk menangani kasus ini secara komprehensif.

"Ini adalah wujud intervensi kami dari sektor kesehatan. Semuanya sudah dilakukan yang terbaik, terutama pemerintah pusat sudah hadir di sini untuk mengantisipasi dan meminimalisir semua risiko," jelasnya.

Selain membuka posko kesehatan, Satgas juga tengah mengerjakan upaya penanganan lainnya, seperti rencana relokasi warga dari zona merah dan dekontaminasi area yang tercemar oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Bupati mengimbau seluruh masyarakat di Kecamatan Cikande untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas di posko-posko kesehatan yang akan disediakan pemerintah.

Baca juga: BPOM lakukan tiga langkah tangani kasus komoditas tercemar radioaktif

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |