Pemkab Pamekasan alokasikan Rp101 miliar untuk program UHC

2 weeks ago 5
Melalui program UHC ini, semua masyarakat Pamekasan yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan tercakup jaminan kesehatan

Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp101 miliar untuk program program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan perlindungan kesehatan semesta untuk tahun 2025 ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifuddin menjelaskan, anggaran sebesar itu untuk membiayai iuran program jaminan kesehatan masyarakat yang masuk kategori miskin dan kurang mampu.

"Melalui program UHC ini, semua masyarakat Pamekasan yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan tercakup jaminan kesehatan," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu.

Ia menjelaskan, dana yang dialokasikan Pemkab Pamekasan untuk program ini dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan pajak daerah Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: BPJS Kesehatan sebut 98,61 persen warga Jember terdaftar peserta JKN

Program cakupan perlindungan kesehatan semesta di Kabupaten Pamekasan ini pertama kali diluncurkan pada 7 Januari 2022 oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam kala itu.

Warga Pamekasan yang tercakup program tersebut kala itu mencapai 816.682 Jiwa yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan se-Kabupaten Pamekasan.

Pada 2025 ini, warga yang tercakup program sebanyak 574.045 jiwa sesuai dengan jumlah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jumlah warga yang tercakup dalam program ini turun, karena yang menjadi acuan adalah data warga miskin dan kurang mampu. Sebelumnya, menyasar semua warga yang tidak ikut program BPJS Kesehatan," katanya.

Baca juga: RI paparkan keberhasilan cakupan JKN di sidang CPD ke-58 di Markas PBB

Baca juga: BPJS Kesehatan Palembang dorong empat daerah capai UHC 100 persen

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |