Pemerintah tegaskan kawal proses penyusunan RUU Hak Cipta

23 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang baru dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan industri musik, mulai dari pencipta, pelaku pertunjukan, produser rekaman, hingga masyarakat pengguna.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menyatakan pemerintah melalui Kemenko Kumham Imipas berkomitmen penuh untuk mendukung penguatan regulasi serta penegakan hukum guna melindungi hak cipta dan hak terkait, khususnya dalam konteks distribusi dan pemanfaatan karya musik di era digital yang terus berkembang.

"Kami menyadari bahwa tantangan kekayaan intelektual semakin kompleks," ujar Otto saat menerima audiensi dari Aliansi Industri Rekaman Musik Indonesia Bersatu (ASIRI) di Jakarta, Rabu (11/6), seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Ketua Umum ASIRI Gumilang Ramadhan menyampaikan beberapa catatan penting terkait revisi UU Hak Cipta dan penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Lisensi Lagu dan Musik.

Dia menyuarakan aspirasi industri rekaman yang saat ini menghadapi tantangan serius dari sisi pembajakan digital, penyalahgunaan karya rekaman, perlindungan terhadap karya yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga kebutuhan akan kejelasan dalam mekanisme lisensi dan distribusi royalti.

ASIRI pun mendukung penuh revisi UU Hak Cipta, namun revisi tersebut harus mampu menghadirkan kejelasan hukum bagi seluruh pemilik hak sekaligus menjamin keseimbangan antara perlindungan dan keterbukaan akses.

"Kami mendorong adanya pemisahan yang tegas antara lisensi first use dan secondary use, serta perluasan masa perlindungan karya rekaman menjadi 70 tahun sesuai standar internasional," ujar Gumilang dalam kesempatan yang sama.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah dalam mengatur dan mengawasi platform digital agar tidak menjadi tempat subur bagi konten ilegal.

Dirinya memohon agar ada mekanisme penurunan alias take down konten ilegal yang cepat dan tegas, seiring dengan platform digital yang harus ikut bertanggung jawab, bukan hanya menjadi perantara.

Wamenko Otto pun menyatakan bahwa berbagai hal yang disampaikan akan menjadi perhatian serius pemerintah dalam proses harmonisasi dan pembaruan regulasi.

Dia percaya bahwa dialog yang telah dilakukan penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya adil dan tegas, tetapi juga relevan dengan dinamika industri.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan kami membuka ruang partisipasi bagi semua pihak untuk berkontribusi,” ujarnya menambahkan.

Adapun audiensi tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku industri musik nasional dalam menghadapi tantangan perlindungan kekayaan intelektual di era digital.

Audiensi juga menjadi penanda awal dari sinergi strategis antara pemerintah dan pelaku industri musik untuk bersama-sama menciptakan sistem perlindungan hak kekayaan intelektual yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Turut hadir dalam pertemuan, yakni Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli serta Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual Kemenko Kumham Imipas Syarifudin.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |