Tokyo (ANTARA) - Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) meraih mayoritas mutlak dalam pemilihan parlemen, ungkap laporan media, Jumat. Kemenangan ini membuka jalan bagi pemulihan stabilitas politik setelah Perdana Menteri Sheikh Hasina terguling dalam pemberontakan mahasiswa pada 2024.
Pemilu yang digelar pada Kamis itu memperebutkan 299 dari total 300 kursi parlemen unikameral dan menjadi pemungutan suara pertama sejak gelombang unjuk rasa menjatuhkan pemerintahan Hasina.
Hasina melarikan diri ke India pada Agustus 2024, yang kemudian diikuti pembentukan pemerintahan sementara dengan peraih Nobel Muhammad Yunus sebagai penasihat utama.
Berdasarkan laporan media, partai yang dipimpin Tarique Rahman—yang kembali ke Bangladesh pada Desember 2025 setelah 17 tahun menjalani pengasingan sukarela di Inggris—memenangi lebih dari dua pertiga kursi parlemen. BNP mengungguli pesaing utamanya, Jamaat-e-Islami, serta sejumlah partai kecil lainnya.
BNP sebelumnya berada di barisan oposisi selama pemerintahan Hasina, yang diwarnai kerusuhan mematikan yang dipimpin mahasiswa terkait kebijakan kuota pekerjaan yang kontroversial.
Baca juga: Bangladesh bersiap gelar pemilu pertama sejak revolusi Juli 2024
Perdana Menteri India Narendra Modi, melalui unggahan di platform X, menyampaikan ucapan selamat kepada Rahman dan menegaskan bahwa “India akan terus mendukung Bangladesh yang demokratis, progresif, dan inklusif.”
Pemungutan suara untuk satu kursi parlemen akan digelar kemudian setelah seorang kandidat meninggal dunia.
Selain pemilu legislatif, referendum mengenai reformasi kelembagaan juga dilaksanakan bersamaan.
Hasil sementara menunjukkan mayoritas pemilih mendukung perubahan, termasuk transisi menuju parlemen bikameral serta pembatasan masa jabatan perdana menteri.
Sumber: Kyodo
Baca juga: Jelang pemilu Bangladesh, KBRI Dhaka ingatkan WNI perhatikan keamanan
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































