Purwokerto (ANTARA) - Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi menilai kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebaiknya diterapkan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Kenaikan opsen pajak memang memiliki latar belakang, salah satunya karena berkurangnya transfer dari pemerintah pusat ke daerah sehingga berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Namun penerapannya perlu kehati-hatian," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, kebijakan yang dilakukan tanpa sosialisasi memadai berpotensi membuat masyarakat kaget, terlebih jika nominal pajak yang harus dibayarkan meningkat cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat di Jawa Tengah saat ini masih belum sepenuhnya pulih pascapandemi COVID-19, sehingga kenaikan beban pajak dapat mempersempit ruang belanja rumah tangga.
Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memberikan diskon opsen PKB meskipun besaran potongan tersebut masih perlu ditingkatkan agar benar-benar meringankan wajib pajak.
"Kalau cuma 5 persen terlalu kecil, mungkin 15 persen atau ditambah agar lebih meringankan masyarakat," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.
Selain itu, ia menekankan kenaikan opsen pajak seharusnya diikuti dengan perbaikan layanan publik, khususnya infrastruktur jalan yang masih banyak mengalami kerusakan di sejumlah wilayah.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat akan lebih mudah menerima kebijakan jika ada imbal balik yang jelas, misalnya perbaikan jalan.
"Jadi ada manfaat langsung yang dirasakan masyarakat," katanya menegaskan.
Terkait klaim bahwa besaran opsen PKB di Jawa Tengah relatif lebih rendah dibandingkan provinsi lain, ia mengatakan hal tersebut perlu didukung data yang transparan agar tidak menimbulkan polemik di ruang publik.
Lebih lanjut, dia menyarankan agar pemerintah daerah tidak mengandalkan kebijakan pajak sebagai solusi instan menutup defisit anggaran.
"Pemerintah perlu mencari sumber pendapatan lain di luar pajak, misalnya dengan mengoptimalkan aset daerah agar bisa menghasilkan pendapatan. Kenaikan pajak sebaiknya menjadi opsi terakhir dan dilakukan secara bertahap," katanya.
Ia mengatakan penerapan kebijakan fiskal yang terlalu drastis berisiko memunculkan resistensi publik, terutama di daerah yang pertumbuhan ekonominya masih tertinggal dibandingkan provinsi lain seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Karena itu, perlu kehati-hatian dalam mengambil kebijakan agar tujuan peningkatan pendapatan daerah tetap tercapai tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat," kata Prof Slamet.
Baca juga: Pemprov Jateng beri diskon pajak kendaraan 5 persen
Baca juga: Kemendagri evaluasi pelaksanaan Opsen PKB-BBNKB optimalkan pendapatan
Baca juga: Kenapa DKI tak pungut opsen pajak kendaraan bermotor? Ini alasannya
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































