Yogyakarta (ANTARA) - Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Trisno Raharjo menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan perampingan kabinet untuk menekan peluang praktik korupsi di lingkaran pemerintahan.
"Jumlah menteri tidak perlu banyak. Wakil menteri pun maksimal satu tiap kementerian," ujar Trisno dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa.
Saran itu ia sampaikan menyusul penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8).
"Ini menyedihkan. Orang yang ditunjuk Presiden seharusnya memiliki integritas," ujar dia.
Menurut Trisno, kasus itu mencoreng prinsip pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan Presiden Prabowo, apalagi tersangka berasal dari partai yang sama.
Padahal, dua hari sebelum HUT Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo sempat berpidato di Sidang Tahunan MPR dengan menekankan pentingnya pemberantasan korupsi secara masif.
Trisno menuturkan jika Presiden serius memberantas korupsi, harus ada sikap tegas dengan mengultimatum seluruh jajaran menteri dan wakil menteri untuk menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.
Jika terbukti gagal, Trisno menyarankan pejabat tersebut dicopot, bahkan kementeriannya bisa dibekukan bila dinilai sarat masalah.
"Harus tegas, bukan sekadar memberhentikan. Itu hal biasa. Prinsipnya, harus ada langkah nyata agar praktik korupsi berhenti," kata dia.
Terkait isu kemungkinan pemberian amnesti, sebagaimana wacana yang sempat muncul untuk beberapa tokoh politik, Trisno menolak keras opsi tersebut. Menurutnya, jika Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Noel, maka posisinya akan semakin runyam.
"Justru ini momen untuk menegaskan bahwa Presiden tidak akan memberi pengampunan, apalagi kepada orang partainya sendiri," katanya.
Ia menambahkan, dari perspektif hukum dan politik, amnesti bagi orang dekat akan merusak reputasi Presiden.
"Biarkan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Setelah ada putusan, jangan diberi grasi selama masa kepemimpinannya," lanjutnya.
Meski demikian, Trisno optimistis pemberantasan korupsi di Indonesia masih bisa berjalan baik asalkan Presiden benar-benar serius.
"Saya optimistis kalau Presiden sungguh-sungguh. Setelah ini, pejabat akan pikir-pikir lagi untuk melakukan korupsi," ujarnya.
Menurut Trisno, Presiden perlu memberi ruang penuh bagi KPK, kejaksaan, dan kepolisian untuk bekerja tanpa intervensi memberantas korupsi.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.