Pakar sarankan pemerintah kaji bahan bakar alternatif Bobibos

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pakar energi Universitas Islam Riau (UIR) Ira Herawati menyarankan pemerintah untuk mengkaji bahan bakar alternatif dari limbah pertanian bernama Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos atau disingkat Bobibos.

Ira menjelaskan Bobibos merupakan angin segar bagi pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia, tetapi membutuhkan pembuktian lebih lanjut oleh lembaga yang kredibel.

“Jadi, saya pikir ini sesuatu hal yang angin segar dan perlu diberi ruang untuk apresiasi, tetapi juga memang perlu pembuktian lebih lanjut," ujar Ira dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Senada dengan Ira, ekonom dari Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI) Riyadi Mustofa mengapresiasi kehadiran Bobibos, dan tetap mendorong dilakukannya beragam uji coba sebelum dijual secara umum ke masyarakat.

Menurut Riyadi, uji laboratorium dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat membuktikan klaim Bobibos yang ada saat ini.

"Kalau sudah komersial, memiliki nilai ekonomis, ya harus diurus izinnya. Harus ada izin operasional, tata cara pembuatannya, maupun izin edar karena itu barang dijual," ujarnya.

Sebelumnya, pada 11 November 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merespons kehadiran Bobibos dan mengatakan kementeriannya akan mempelajari terlebih dahulu.

Diketahui, Bobibos merupakan inovasi dari PT Inti Sinergi Formula yang diperkenalkan kepada publik pada 2 November 2025 di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bahan bakar tersebut berasal dari limbah pertanian, dan dikembangkan oleh M. Ikhlas Thamrin bersama tim risetnya.

Adapun Bobibos diklaim sebagai bahan bakar berperforma tinggi yang setara dengan research octane number atau RON 98, dan ramah lingkungan.

Baca juga: Peneliti BRIN jelaskan pemanfaatan bahan bakar etanol di mancanegara

Baca juga: BRIN paparkan capaian inovasi bahan bakar dari limbah plastik CN 54

Baca juga: Mencari solusi penanganan sampah di Indonesia

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |