Jakarta (ANTARA) - Pakar energi Universitas Islam Riau (UIR) Ira Herawati menilai kritik mengenai izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang disebut diterbitkan karena Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia merupakan hal yang tidak tepat.
Ira menyampaikan pernyataan tersebut karena sepakat dengan Bahlil bahwa IUP di Raja Ampat sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM, yakni sejak tahun 1970-an.
“Apa yang dikatakan Pak Bahlil itu benar kalau IUP itu memang sudah lama, dan dia hanya menjalankan sesuai dengan peraturan pemerintah seperti yang saat ini sedang dia lakukan,” ujar Ira dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain itu, dia memandang pemerintah telah menunjukkan keseriusannya dalam pengelolaan tata kelola tambang di Indonesia dengan melakukan penertiban sejumlah IUP, atau mencabut empat dari lima IUP di Raja Ampat.
“Dengan melakukan itu, berarti kan menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mengapresiasi permintaan warganya,” katanya.
Sementara itu, pakar komunikasi publik dari Universitas Riau (Unri) Chelsy Yesicha memandang Menteri ESDM telah menunjukkan ketegasannya dalam menerbitkan IUP di Raja Ampat, dan menumbuhkan kepercayaan publik atas tata kelola pertambangan di Indonesia.
Walaupun demikian, Chelsy mengatakan pemerintah tetap membutuhkan waktu untuk mengembalikan kepercayaan publik mengenai isu IUP tersebut.
“Kita perlu waktu untuk mengembalikan kepercayaan. Masyarakat sudah tahu dengan budaya-budaya pemerintah, retorika dan janji pemerintah. Untuk mengembalikan itu memang perlu waktu dan kehati-hatian," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI pada 11 November 2025, Bahlil menegaskan IUP di Raja Ampat tidak ada hubungannya dengan dirinya.
Ia lantas mengatakan Kementerian ESDM di masa kepemimpinannya justru bertindak tegas dengan mencabut empat IUP karena ditemukan berbagai pelanggaran administratif dan lingkungan setelah melakukan kunjungan langsung ke lapangan.
Baca juga: Presiden putuskan Pemerintah cabut empat izin tambang di Raja Ampat
Baca juga: Menteri ESDM: 4 IUP dicabut karena beberapa masuk kawasan geopark
Baca juga: Anggota DPR: Pencabutan IUP di Raja Ampat tata sektor pertambangan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































