Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perbankan Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pembiayaan hijau dan penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG).
"Tren peningkatan kredit atau pembiayaan hijau tersebut diproyeksikan akan terus meningkat, seiring dengan dukungan perbankan terhadap target net zero emission pemerintah Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin.
Peningkatan tersebut, imbuh Dian, didukung adanya penerbitan panduan dari OJK antara lain Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), sebuah kerangka terpadu yang mencakup aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan untuk membantu bank menilai ketahanan model bisnis mereka terhadap perubahan iklim.
Selain itu, Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 juga telah diterbitkan pada Februari 2025, yang mana merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia.
Taksonomi ini berfungsi sebagai panduan bagi sektor keuangan dalam mengidentifikasi dan mengalokasikan pembiayaan ke proyek-proyek hijau dan berkelanjutan.
Dian menyampaikan, tantangan terhadap sustainable finance secara global saat ini sangat besar, khususnya dengan mundurnya Amerika Serikat (AS) terhadap komitmen Paris Agreement serta mundurnya bank-bank AS dari Net-Zero Banking Alliance.
Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa Indonesia menerapkan sustainable finance berdasarkan kepentingan dan kebijakan domestik serta komitmen Republik Indonesia di forum internasional.
Pada 2023, total penyaluran kredit atau pembiayaan berkelanjutan perbankan telah mencapai Rp1.959 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan sebesar Rp1.409 triliun pada tahun 2022.
Sementara, untuk data penyaluran kredit berkelanjutan pada 2024, masih dalam proses pelaporan oleh perbankan ke OJK sesuai batas waktu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
Baca juga: Dana kelolaan reksa dana berbasis ESG di RI Rp8,21 triliun per Juni
Baca juga: OJK: TKBI didasarkan standar internasional dan kepentingan nasional
Baca juga: Ketua OJK: Revisi taksonomi berkelanjutan akan selesai di 2023
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025