OJK: ETF Emas dapat menjadi nilai lindung mitigasi dampak di saham

2 weeks ago 5

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas dapat menjadi nilai lindung untuk memitigasi dampak fluktuasi di saham.

"Karena memang ETF Emas itu kalau kita lihat pergerakan di saham, dia itu kadang Countercyclical. Jadi kalau sahamnya turun, kadang-kadang emasnya naik. Kita berharap bahwa kalau dana pensiun ini, BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, TASPEN juga dana pensiun pemberi kerja, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) itu bisa memanfaatkan (ETF Emas) ini untuk kemudian memitigasi dampak fluktuasi di saham," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila di Jakarta, Minggu.

Menurut Iwan, ETF Emas ini semua ekosistemnya diatur, bagaimana emas fisiknya disimpan, harganya juga ditata, dan ada pasarnya.

"Dia (ETF Emas) nilai lindung untuk memitigasi dampak di saham. Jadi paling tidak ada kalau (saham) turun ada yang naik, jadi memitigasi hal itu," katanya.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi dan dana pensiun memanfaatkan peluang investasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai alternatif instrumen jangka panjang guna meningkatkan imbal hasil sekaligus menjaga keseimbangan risiko portofolio.

ETF Emas sendiri merupakan instrumen investasi reksa dana yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan aset dasar berupa emas fisik.

OJK juga memastikan setiap unit Exchange-Traded Fund (ETF) Emas ditopang emas fisik dengan nilai setara sebagai aset dasar produk investasi yang diperdagangkan di bursa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan kesetaraan nilai tersebut akan direkonsiliasi untuk memastikan keberadaan emas fisik yang mendasari unit ETF yang diterbitkan.

Hasan menjelaskan pada setiap penerbitan awal maupun pembelian bersih atau net subscription ETF emas, pada saat yang sama terdapat emas fisik yang mendasarinya dan catatan kepemilikannya tercermin melalui Electronic Gold Receipt (EGR).

Menurut dia, rekonsiliasi tersebut dilakukan untuk memastikan aset dasar ETF benar-benar berupa emas fisik dan bukan aset yang bersifat fiktif.

Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |