Nusron Wahid: Penyelesaian lahan harus berpihak pada kemanusiaan

2 hours ago 2

Samarinda (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, penyelesaian masalah pertanahan di Kalimantan Timur harus berlandaskan nilai kemanusiaan, bukan sekadar persoalan hukum.

Menurut Nusron di Samarinda, Sabtu, pendekatan hukum semata tidak cukup untuk mewujudkan keadilan bagi rakyat.

“Kalau hanya pakai hukum, ujungnya kalah atau menang, benar atau salah. Kami ingin solusi yang adil, rakyat tidak dirugikan, dan negara tetap punya catatan aset yang jelas,” tegas Nusron saat kunjungan kerja di Samarinda.

Dalam kunjungan tersebut, Nusron memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Timur yang digelar di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim. Tema Rakorda kali ini adalah “Kebijakan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Kalimantan Timur.”

Kaltim menjadi provinsi ke-24 yang dikunjungi Kementerian ATR/BPN untuk membahas persoalan tanah dan tata ruang di daerah. Salah satu isu utama yang dibahas adalah tumpang tindih lahan Barang Milik Negara (BMN) yang sudah lama ditempati masyarakat.

Nusron juga menyoroti persoalan di sektor perkebunan dan industri sawit yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma untuk warga sekitar.

“Perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) wajib menyediakan minimal 20 persen kebun plasma. Bahkan Presiden Prabowo meminta agar porsinya bisa ditingkatkan hingga 80 persen,” jelasnya.

Hingga tahun 2025, tercatat ada 386 kasus pertanahan di Kalimantan Timur, dengan 150 kasus atau sekitar 38,87 persen di antaranya telah diselesaikan. Nusron meminta seluruh jajaran agar berhati-hati dalam menangani setiap perkara pertanahan agar tidak menimbulkan sengketa baru

Lebih lanjut, ia menyebut tiga persoalan besar yang menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN, yakni: Pertama, Pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai aturan. Kedua, Kepemilikan tanah oleh perusahaan yang melanggar izin.Terakhir Penguatan kepastian hukum bagi masyarakat kecil.

Rakorda turut dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Seno Aji, serta jajaran Forkopimda, bupati/wali kota, dan perangkat daerah se-Kaltim.

Gubernur Rudy Mas’ud menyambut baik Rakorda ini sebagai langkah penting menuju tata kelola lahan dan ruang yang lebih tertib.

“Tata ruang dan pertanahan yang baik adalah fondasi membangun peradaban. Tanah yang dikelola adil akan mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” ujar Rudy.

Hadir pula Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol M. Sabilul Alif, dan Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul.

Melalui Rakorda ini, pemerintah berharap lahir peta jalan penataan ruang dan pertanahan terpadu yang menjadi dasar bagi pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Pewarta: Arumanto
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |