Natsir, sang arsitek NKRI

17 hours ago 2
Mosi Integral telah mengembalikan Indonesia ke dalam bentuk Negara Kesatuan dan terhindar dari ancaman perpecahan dengan cara yang demokratis, konstitusional, dan terhormat.

Jakarta (ANTARA) - 3 April 1950 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Ketika itu Ketua Fraksi Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi), Mohammad Natsir Datuk Sinaro Panjang, di hadapan sidang parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Sementara Republik Indonesia Serikat (DPRS RIS) mengajukan gagasan kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saat itu Indonesia masih berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) yang dibagi dalam 16 negara bagian, termasuk Negara Republik Indonesia (RI) yang berpusat di Yogyakarta. Natsir, yang dijuluki oleh Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, hij is de man (dialah orangnya) menyatakan agar Indonesia kembali ke dalam bentuk negara kesatuan karena pasca Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda pada 3 Agustus hingga 2 November 1949, kedaulatan negara Indonesia semakin tidak menentu.

KMB memutuskan bahwa bentuk negara Indonesia adalah bukan negara kesatuan, melainkan negara federal. Negara Republik Indonesia berpusat di Yogyakarta dengan lima belas negara lain, kecuali Irian Barat, berada dalam satu negara yang bernama Republik Indonesia Serikat. Rakyat Indonesia banyak yang memahami bahwa kecuali negara Republik Indonesia, semua negara bagian RIS adalah ciptaan Belanda. Wilayah Negara Republik Indonesia sendiri saat itu meliputi pulau Sumatera, selain Sumatera Timur dan Sumatera Selatan, serta wilayah Yogyakarta.

Adapun negara-negara bagian lain adalah Negara Dayak Besar, Negara Indonesia Timur, Negara Borneo Tenggara, Negara Borneo Timur, Negara Borneo Barat, Negara Bengkulu, Negara Biliton, Negara Riau, Negara Sumatera Timur, Negara Banjar, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur, dan Negara Jawa Tengah. Dengan demikian, Belanda berhasil menunjukkan, bahwa wilayah negara Republik Indonesia hanyalah di sebagian Pulau Jawa, Madura, dan Sumatera.

Kondisi kenegaraan seperti ini tidak hanya ditentang oleh para elit partai politik saja, tapi juga dilawan oleh seluruh rakyat Indonesia yang menganggap ini adalah cara Belanda untuk suatu saat menguasai Indonesia kembali. Terbukti setelah perundingan KMB, jalannya pemerintah RIS sangat tidak menentu dan sering muncul peristiwa politik yang seharusnya tidak terjadi.

Di beberapa tempat di wilayah RIS terjadi unjuk rasa besar-besaran menuntut pembubaran RIS. Beberapa negara bagian menghadapi pemberontakan dan perebutan kekuasaan, antara lain pemberontakan Andi Aziz di Makassar, Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku, dan peristiwa percobaan perebutan kekuasaan oleh Westerling di Bandung dan Jakarta. DPR Negara Sumatera Selatan membubarkan negaranya pada 10 Februari 1950 dengan keputusan agar pemerintah negara bagian menyerahkan kekuasaan kepada RIS.

Negara Pasundan membubarkan diri dan memutuskan bergabung dengan negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Yogyakarta. Gerakan ini disusul oleh negara-negara Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura. Gerakan ini begitu cepat terjadi, hingga sampai akhir Maret 1950 RIS hanya menyisakan empat negara bagian yaitu Republik Indonesia, Sumatera Timur, Kalimantan Barat dan Indonesia Timur.

Dalam situasi yang tidak menentu ini lahirlah gagasan gemilang dari Natsir yang menyatakan bahwa penyelesaian dari gejolak yang terjadi di beberapa negara bagian adalah dengan membentuk negara kesatuan dan bukan negara federasi. Seluruh negara bagian diikutsertakan dalam penyelesaian gejolak-gejolak ini. Tidak ada negara bagian yang lebih tinggi dari negara bagian yang lain. Semua sama kedudukannya sama dalam sebuah negara kesatuan. Negara Republik Indonesia Yogyakarta juga harus dilikuidasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Natsir lahir di daerah sejuk Alahan Panjang, Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Setelah dewasa, Natsir kemudian dikenal sebagai negarawan terkemuka yang tidak hanya diakui tingkat nasional namun juga internasional. Pada tanggal 10 November 2008, dalam peringatan seratus tahun kelahirannya, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional atas jasa-jasa yang diabdikan kepada negeri ini.

Natsir yang tidak pernah mengenyam bangku kuliah, tetapi menguasai enam bahasa asing, di usia yang belia dipercaya tiga kali menjadi Menteri Penerangan dan sekali sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia.

Begitu banyak pemikiran dan perjuangannya untuk kemajuan bangsa yang dirasakan manfaatnya oleh generasi saat ini, dan salah satu gagasan terpenting dari Natsir adalah mengembalikan Indondsia menjadi negara kesatuan yang diutarakan dalam sidang DPRS RIS, 75 tahun lalu.

Memang tidak mudah bagi Natsir untuk mewujudkan gagasan tersebut. Ketika itu dia harus meyakinkan perwakilan dari negara bagian dan parlemen di DPRS RIS. Tokoh-tokoh dari berbagai kalangan harus dia lobi agar dapat menyetujui gagasannya, antara lain Sirajuddin Abbas dari Persatuan Tarbiyah Indonesia, Amelz dari Partai Syarikat Indonesia, I.J. Kasimo dari Partai Katholik, A.M. Tambunan dari Partai Kristen Indonesia, dan Sukirman dari Partai Komunis Indonesia.

Pidato Natsir di DPRS RIS itu kemudian dikenal luas dengan sebutan Mosi Integral Natsir. Parlemen menerima mosi ini dan meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Forum-forum kenegaraan yang dihadiri oleh para perwakilan negara-negara bagian dan Republik Indonesia pada tanggal 19 Mei 1950 menghasilkan piagam persetujuan yang menyepakati pembentukan sebuah negara kesatuan dalam waktu yang segera.

Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1950 secara resmi negara ini kembali diproklamasikan menjadi NKRI. Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia. Ir Soekarno membubarkan RIS dan memproklamasikan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai kelanjutan dari Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Mosi Integral telah mengembalikan Indonesia ke dalam bentuk Negara Kesatuan dan terhindar dari ancaman perpecahan dengan cara yang demokratis, konstitusional, dan terhormat. Usaha ini tentu tak terlepas dari buah upaya sosok ulama dan negarawan bernama Mohammad Natsir.

Pada tanggal 6 Februari 1993, sang arsitek NKRI sekaligus pencetus proklamasi kedua NKRI ini wafat di Jakarta dalam usia 85 tahun. Sahabat beliau, mantan Perdana Menteri Jepang, Takeo Fukuda, dalam surat ucapan duka yang ditujukan kepada keluarga besar Pak Natsir saat itu menulis bahwa berita wafatnya Mohammad Natsir tersebut terasa lebih dahsyat dari jatuhnya bom atom di Hiroshima, karena kita kehilangan pemimpin besar dunia. Peran Natsir masih sangat diperlukan dalam mengkoordinasikan dunia yang stabil.

Baca juga: Mengunjungi rumah kelahiran pahlawan Mohammad Natsir di Alahan Panjang

Baca juga: Mohammad Natsir Sang Pemersatu

Baca juga: 111 tahun Pak Natsir, Menteri berkemeja tambalan

*) Dr. Ir. Naufal Mahfudz, MBA, MM adalah Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Orwilsus Bogor

Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |