Muzani: Qanun Asasi NU jadi landasan menjaga keutuhan negara

2 weeks ago 13
Kalau hari ini kemudian membicarakan tentang Qanun Asasi, itu sesuatu yang sangat mendasar bagi perjuangan kita semua sebagai bangsa

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) menjadi landasan pemikiran organisasi dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Muzani mengatakan Qanun Asasi penting dipahami dalam konteks perjalanan NU yang berdiri pada 1926 dengan perhatian terhadap persoalan keumatan dan kebangsaan.

"Kalau hari ini kemudian membicarakan tentang Qanun Asasi, itu sesuatu yang sangat mendasar bagi perjuangan kita semua sebagai bangsa," kata Muzani dalam keterangannya pada Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi NU di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, Qanun Asasi yang disusun KH Hasyim Asy'ari pada 1926 lahir ketika dunia Islam menghadapi perubahan geopolitik setelah runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah.

Dalam situasi tersebut, NU diarahkan menjadi kekuatan yang memberikan solusi terhadap persoalan keumatan sekaligus merangkul berbagai kelompok.

"Kalau Tuan-Tuan baca dengan saksama, ingin menjadikan NU bukan sebagai musuh dan ancaman bagi gerakan mana pun. NU harus menjadi solusi bagi problem keumatan," ujar Muzani.

Baca juga: Tebuireng Institute serukan NU kembali ke Qanun Asasi

Muzani mengatakan gagasan tersebut kemudian tercermin dalam perjalanan NU, termasuk keterlibatan kalangan pesantren dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan melalui berbagai organisasi dan laskar.

"Karena membela negara, merebut kemerdekaan bagian dari kewajiban, dan keyakinan itu dibangun oleh Kiai Hasyim," katanya.

Menurut Muzani, perjuangan kebangsaan NU tidak hanya dilakukan melalui perjuangan bersenjata, tetapi juga melalui jalur politik. Hal tersebut menunjukkan bahwa upaya mempertahankan negara membutuhkan berbagai instrumen perjuangan.

"Perjuangan lewat tentara, lewat bersenjata saja tidak cukup, dan harus berjuang melalui politik," ujarnya.

Ia menilai konsistensi NU dalam menjaga persatuan juga terlihat ketika Indonesia menghadapi berbagai ancaman perpecahan dan disintegrasi pada masa awal kemerdekaan.

"Setiap ancaman negara, setiap ancaman perpecahan, setiap ancaman disintegrasi, NU selalu tampil ke depan membela bangsa dan negara," kata Muzani.

Baca juga: Komisi III DPR sinkronkan Qanun dengan RKUHAP cegah hukuman dua kali

Ia mencontohkan keterlibatan ulama dalam merespons dinamika politik dan ketatanegaraan pada awal 1950-an, termasuk melalui pendekatan keagamaan dan politik untuk menjaga stabilitas negara.

Menurut Muzani, berbagai langkah tersebut menunjukkan pemanfaatan pemikiran keagamaan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan kebangsaan.

"Itu bagian dari penguatan, bagian dari ijtihad para ulama, para kiai untuk bagaimana menyelamatkan bangsa dan negara," ujarnya.

Muzani menegaskan nilai-nilai Qanun Asasi tetap relevan dalam menghadapi tantangan persatuan dan keutuhan bangsa saat ini. Ia memandang Qanun Asasi sebagai filosofi yang terus hidup dalam perjalanan kebangsaan Indonesia.

"Qanun Asasi ini adalah semangat filosofi yang hidup sepanjang zaman," kata Muzani.

"Indonesia beruntung ada Nahdlatul Ulama. Indonesia beruntung karena ada Qanun Asasi," ujarnya.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |