Meteorologi: Waspadai gelombang 4 meter di perairan Sumatera Utara

1 week ago 5
Kecepatan angin mencapai 21 knot dan gelombang tinggi mencapai 2,5 meter, berisiko terhadap keselamatan pelayaran kapal feri

Medan (ANTARA) - Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan Medan mengingatkan nelayan dan pemangku kepentingan lainnya agar waspada potensi terjadinya gelombang tinggi di sejumlah perairan Sumatera Utara pada 10-13 September 2025.

Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan Medan, Christen Ordain Novena Marpaung di Medan, Selasa, mengatakan gelombang laut setinggi 2.5 meter hingga 4 meter berpotensi terjadi di Perairan Barat Kepulauan Batu dan Samudra Hindia Barat Kepulauan Nias Sumatera Utara.

Selain itu, gelombang laut setinggi 1,25 meter hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di Perairan Timur Sumatera Utara
Perairan Timur Kepulauan Nias, Perairan Kepulauan Batu, Perairan Barat Sumatera Utara dan Perairan Barat Kepulauan Nias.

Ia menjelaskan, tinggi gelombang 1,25 meter disertai kecepatan angin 15 knot per jam berisiko bagi pelayaran yang menggunakan perahu nelayan.

Baca juga: BMKG: Waspada gelombang 4-6 meter di di Selat Lombok hingga besok

Sementara itu, ketinggian gelombang 1,50 meter dengan kecepatan angin 16 knot per jam berisiko terhadap keselamatan pelayaran kapal tongkang.

"Kecepatan angin mencapai 21 knot dan gelombang tinggi mencapai 2,5 meter, berisiko terhadap keselamatan pelayaran kapal feri," ujarnya.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat daya hingga barat dengan kecepatan angin berkisar 10-25 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur hingga tenggara dengan kecepatan angin berkisar 20 - 35 knot.

Baca juga: Fenomena "corn moon" berpotensi picu banjir rob di NTB

Pewarta: Juraidi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |