Merawat demokrasi demi kepastian hukum dan keadilan sosial

1 day ago 2

Jakarta (ANTARA) - Dalam perjalanan bangsa, ada satu pelajaran penting yang selalu berulang, bahwa kemajuan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas demokrasi, kepastian hukum, dan integritas penyelenggara negara.

Sejarah membuktikan negara yang mampu menjaga ketiganya biasanya memiliki daya tahan yang kuat menghadapi berbagai krisis. Karena itu, merawat demokrasi, menegakkan kepastian hukum, dan memberantas korupsi, sesungguhnya bukan sekadar agenda politik, melainkan kebutuhan mendasar untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 menyampaikan pesan yang patut kita renungkan bersama. Presiden menegaskan bahwa visi The New Indonesia bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang membangun negara yang bersih dari korupsi, realistis dalam pembangunan, dan kuat dalam fondasi ekonominya. Penegasan ini penting, karena pembangunan yang tidak ditopang tata kelola yang baik pada akhirnya akan rapuh.

Menjadi negara maju tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan, investasi, atau besarnya infrastruktur yang dibangun. Negara maju adalah negara yang hukumnya dipercaya, lembaganya bekerja dengan integritas, dan demokrasinya memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat. Karena itu, pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan penguatan demokrasi dan kepastian hukum.

Demokrasi Indonesia telah berjalan cukup jauh, sejak era reformasi. Rakyat memiliki hak memilih pemimpin, kebebasan berpendapat lebih terbuka, dan ruang partisipasi publik semakin luas. Hanya saja, pengalaman menunjukkan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur. Demokrasi harus menghasilkan keadilan sosial. Demokrasi harus menghadirkan kesejahteraan. Demokrasi harus mampu melindungi yang lemah dan memberi kesempatan yang adil bagi semua.

Demokrasi menghasilkan luaran hukum yang memberikan kepastian dan keadilan, yang pada akhirnya memberikan tekanan terwujudnya keadilan sosial. Dengan kata lain, demokrasi yang matang tidak hanya menghasilkan proses politik yang memiliki keabsahan dan dipercaya publik, tetapi juga sistem hukum yang dipercaya dan hasil pembangunan yang dirasakan secara adil oleh masyarakat luas.

Pemikiran tentang hubungan antara demokrasi dan keadilan sosial sesungguhnya telah lama diletakkan oleh Bung Hatta. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur politik semata, melainkan harus menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.

Bung Hatta menegaskan bahwa demokrasi politik harus berjalan seiring dengan demokrasi ekonomi, karena tanpa keadilan dalam bidang ekonomi, kemerdekaan tidak akan bermakna bagi rakyat kecil.

Pandangan ini tetap relevan, hingga hari ini. Demokrasi yang sehat bukan hanya menjamin kebebasan, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh kesempatan yang adil dalam kehidupan ekonomi dan sosial. Dalam konteks Indonesia modern, pesan Bung Hatta tersebut menjadi pengingat bahwa tujuan akhir demokrasi adalah keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Di sinilah pentingnya kepastian hukum. Tanpa kepastian hukum, demokrasi bisa kehilangan arah. Hukum yang tidak konsisten akan melemahkan kepercayaan publik, menghambat investasi, dan menciptakan ketidakpastian dalam kehidupan berbangsa.

Kepastian hukum bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi juga soal integritas penegak hukum, konsistensi putusan, dan keberanian menegakkan keadilan, tanpa pandang bulu.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |