Menteri UMKM apresiasi Menkeu tertibkan Bea Cukai terkait impor ilegal

4 days ago 10
Kalau itu nggak ditutup, sampai kapan pun akhirnya ini (barang impor) masuk terus.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menindak oknum-oknum Bea Cukai yang meloloskan barang ilegal sehingga merugikan UMKM.

“Beliau (Purbaya) menindaklanjuti dengan melakukan penindakan kepada oknum-oknum di Bea Cukai. Dan mudah-mudahan ini bisa menjadi angin segar buat usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia,” ujar Maman ketika ditemui di Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu.

Maman mengapresiasi langkah tersebut, sebab yang terpenting bagi dirinya untuk saat ini adalah menutup pintu masuk barang-barang impor terlebih dahulu yang membahayakan UMKM.

“Kalau itu nggak ditutup, sampai kapan pun akhirnya ini (barang impor) masuk terus,” katanya lagi.

Selain Kementerian Keuangan, Maman juga menyampaikan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan secara informal.

Menurut dia, respons dari Kementerian Perdagangan pun positif.

“Respons dari Menteri Perdagangan juga positif. Nanti kami akan menindaklanjuti dengan membuat tim terkait isu-isu barang impor ini,” kata Maman.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menindak tegas oknum Ditjen Bea dan Cukai yang menyulitkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Purbaya menyatakan, pihaknya sedang membenahi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), salah satunya dengan mendata pemain-pemain yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

Kemenkeu pun menggiatkan pengecekan jalur hijau kepabeanan dan cukai secara acak sebagai salah satu upaya mengatasi peredaran barang ilegal.

Purbaya sebelumnya juga telah merilis layanan pengaduan publik bernama 'Lapor Pak Purbaya' untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai.

Masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan pajak atau bea cukai dapat mengirimkan pesan langsung melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke nomor 082240406600.

Selain itu, Purbaya bakal menerapkan sanksi berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.

Purbaya menilai langkah yang diambil dalam menindak importir ilegal selama ini tidak menguntungkan negara. Maka perlu dicari cara agar penindakan aktivitas ilegal itu bisa memberikan keuntungan.

Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku UMKM legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Baca juga: Beredar Isu Pemerasan Petugas di Bandara, Ini Keterangan Bea Cukai

Baca juga: Purbaya siap tindak tegas oknum Bea dan Cukai yang hambat UMKM

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |