Wamentrans dorong Kuansing ajukan kawasan transmigrasi baru

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mendorong Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengajukan kawasan transmigrasi baru agar dapat memperoleh dukungan langsung kementerian dalam pengembangan kawasan, termasuk pembangunan infrastruktur.

Ia mengatakan pengajuan kawasan transmigrasi baru menjadi salah satu solusi yang dapat ditempuh pemerintah daerah apabila ingin mendapatkan bantuan langsung dari Kementerian Transmigrasi.

"Meski demikian bila hendak mengajukan kawasan transmigrasi baru, lahan yang disediakan harus clean, clear, and free," kata Viva dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis.

Wamentrans menyampaikan hal tersebut saat menerima Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Muklisin beserta sejumlah kepala dinas di Kantor Kementerian Transmigrasi.

Menurut dia, Kuansing memiliki 27 satuan permukiman transmigrasi yang tersebar di Simandolak, Teluk Kuantan, Taluk Kuantan, Lipat Kain, dan Singingi dengan total 12.301 kepala keluarga.

"Lokasi transmigrasi yang dibangun sejak dekade 1980-an itu telah berkembang menjadi kawasan pertumbuhan baru. Para transmigran beserta anak dan cucunya juga telah menekuni berbagai profesi dan pekerjaan. Pak Bupati Muklisin ini juga merupakan anak transmigran," ungkap Viva.

Namun, kawasan tersebut kini telah berstatus eks-transmigrasi atau satuan permukiman yang telah diserahterimakan sehingga kewenangannya tidak lagi berada di bawah Kementrans. Dengan demikian, kementerian tidak dapat memberikan bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.

"Meski demikian, secara historis Kementrans masih memiliki tanggung jawab," tambah dia.

Viva mengatakan Kementrans akan menyampaikan dan merekomendasikan usulan pembangunan jalan di kawasan eks-transmigrasi Kuansing kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Baca juga: Mentrans Iftitah dengarkan aspirasi warga Rempang

Baca juga: Wamentrans: Nanas moris berpotensi jadi unggulan kawasan transmigrasi

Menurut dia, pembangunan kawasan transmigrasi saat ini dilakukan melalui sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Untuk pembangunan infrastruktur fisik, Kementrans antara lain bekerja sama dengan Kementerian PU.

Sebelumnya, Muklisin meminta dukungan pemerintah pusat untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Kuansing, termasuk ruas jalan yang berada di kawasan eks-transmigrasi.

Dari total ruas jalan sepanjang 1.588,906 kilometer di kabupaten tersebut, sebanyak 36,84 persen masih memerlukan perhatian. Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Kuansing mengusulkan bantuan pembangunan jalan sepanjang 78,99 kilometer.

"Jalan yang belum diaspal bila hujan hancur, bila panas berdebu. Untuk itu perlunya dukungan dan bantuan dari Kementrans," ucap Muklisin.

Ia juga menyambut baik saran Kementrans untuk mengajukan kawasan transmigrasi baru. Menurut Muklisin, terdapat beberapa wilayah di Kuansing yang kerap terdampak banjir Sungai Kuantan sehingga berpotensi dikembangkan melalui program transmigrasi lokal.

Saat ini, dari 154 kawasan transmigrasi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri, kawasan transmigrasi di Provinsi Riau hanya terdapat di Kawasan Transmigrasi Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029 menargetkan pengembangan 45 kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi ekonomi daerah.

Sejalan dengan target tersebut, Kementrans mengarahkan pengembangan kawasan transmigrasi melalui transformasi ekonomi berbasis potensi lokal, penguatan investasi, serta pengembangan sektor unggulan agar kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.

Baca juga: Wamentrans sebut kepastian lahan dorong ekonomi kawasan transmigrasi

Baca juga: Mentrans sebut kawasan transmigrasi RI tarik minat investor global

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |