Menteri LH lakukan pendalaman kasus HNO3 terhadap warga di Cilegon

1 day ago 2
HNO3 ketika terurai menjadi nitrat bersifat sangat korosif. Ini akan kami dalami, sejauh mana pengaruhnya terhadap manusia yang terpapar

Cilegon (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pendalaman dan konsultasi ilmiah terkait dampak paparan asam nitrat (HNO3) terhadap warga terkait insiden di kawasan PT Vopak Terminal Merak, Cilegon, Banten.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kajian tersebut penting untuk memastikan dampak kesehatan masyarakat ditangani secara komprehensif dan adil.

“HNO3 ketika terurai menjadi nitrat bersifat sangat korosif. Ini akan kami dalami, sejauh mana pengaruhnya terhadap manusia yang terpapar,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Cilegon, Rabu.

Ia menegaskan paparan asam nitrat terhadap 56 warga tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab pelaku usaha dan akan menjadi bagian dari tuntutan pemerintah.

Baca juga: KLH pastikan dalami penyebab asap kuning dari pabrik kimia di Cilegon

“Ini tidak boleh lepas dari tanggung jawab dan akan menjadi salah satu tuntutan yang kami ajukan,” ujar Menteri LH.

Menteri Hanif menyebut KLH akan melakukan asesmen lanjutan apabila penanganan yang berjalan dinilai belum cukup memberikan keadilan bagi masyarakat sekitar.

“Kami akan melakukan asesmen apabila kasus ini dirasa belum cukup memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Menteri Hanif.

Pendalaman dilakukan melalui kajian teknis dan konsultasi ahli, termasuk penghitungan dampak lingkungan berdasarkan durasi dan luasan paparan.

Baca juga: Komisi VII DPR desak pemerintah usut dugaan kebocoran pabrik kimia

“Kami akan menghitung dengan cermat, terutama dampak lingkungan yang ditimbulkan, karena durasi dan luasannya sudah jelas,” ujar Menteri LH itu.

KLH juga membuka kemungkinan penyelesaian tuntutan melalui beberapa mekanisme, termasuk mediasi, tanpa menghilangkan proses hukum yang berjalan.

“Tuntutan ini bisa dilakukan melalui beberapa pola, termasuk dimungkinkan melalui mediasi,” kata Menteri Hanif.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari mandat undang-undang untuk memastikan pemulihan lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat berjalan seimbang.

Baca juga: KLH kirim tim ke lokasi munculnya asap kuning di pabrik Cilegon

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |