Belèm (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa baru Indonesia dan Norwegia yang menerapkan Pasal 6.2 dan Pasal 6.4 Perjanjian Paris terkait perdagangan karbon.
"Indonesia merupakan satu-satunya negara bersama Norwegia yang menerapkan Article 6.2 dan 6.4 Paris Agreement," kata Menteri Hanif Faisol Nurofiq dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30), Belèm, Brasil, Jumat (14/11) waktu setempat.
Baca juga: Pemerintah Indonesia akan kembali tegaskan komitmen iklim dalam COP30
"Selain kita belum ada. Kita (Indonesia dan Norwegia) menjadi lead dalam rangka implementasi Article 6.2 dan 6.4 Perjanjian Paris," tambahnya
Pasal 6 Perjanjian Paris menetapkan kerangka kerja untuk kerja sama sukarela antarnegara dalam mencapai target iklim melalui mekanisme pasar karbon, seperti dengan perdagangan kredit karbon.
Hal ini memungkinkan negara untuk membeli dan menjual pengurangan emisi secara internasional untuk memenuhi target kontribusi yang ditetapkan secara Nasional (NDC) mereka.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia dengan pemerintah Norwegia lewat PT PLN dan GGGI menandatangani perjanjian kerja sama dalam perdagangan karbon untuk pembelian sebesar 12 juta ton CO2.
Menurut dia, dalam perjanjian tersebut disepakati GGGI akan membeli 12 juta ton CO2 dari proyek-proyek renewable PT PLN.
Baca juga: KLH fasilitasi transisi 14 proyek karbon ke skema Perjanjian Paris
Baca juga: Delegasi RI bawa isu realisasi pendanaan iklim ke COP30 di Brasil
Pemerintah Indonesia menargetkan transaksi hingga 90 juta ton CO2 dengan nilai transaksi sebesar Rp16 triliun dari perdagangan karbon selama berlangsungnya konferensi tingkat tinggi (KTT) perubahan iklim (COP30) tersebut.
"Sebagaimana di awal, pemerintah Indonesia mentargetkan carbon connection dengan mitigation action karbon dengan upaya mitigasi dengan potensi yang ada sejumlah 90 juta ton CO2. Hari ini yang komitmen sudah ada sebesar 12 juta ton CO2," kata Hanif Faisol Nurofiq.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































