Menteri Imipas: Insan Pemasyarakatan harus sokong KUHP-KUHAP baru

3 weeks ago 10

Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan para Insan Pemasyarakatan harus menyokong penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Sebab, kata dia, dengan adanya kedua aturan tersebut, Insan Pemasyarakatan akan menghadapi perluasan wewenang, mulai dari tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, hingga post-adjudikasi.

"Hal ini menuntut pembimbing pemasyarakatan untuk meningkatkan kompetensi diri agar mampu memberikan pertimbangan hukum yang objektif dan komprehensif," ungkap Agus saat memberikan amanat pada Upacara Hari Bakti Kemenimipas di Jakarta, Rabu.

Adapun KUHP dan KUHAP terbaru akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Perluasan wewenang pemasyarakatan, yang didorong oleh KUHP dan KUHAP baru mengedepankan keadilan restoratif, bukan sekadar pembalasan.

Namun demikian, dirinya menekankan seluruh langkah tersebut harus dilakukan bersama-sama dengan pemangku kepentingan terkait, sejalan amanat Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh unsur bangsa harus bergerak bersama, saling memperkuat, serta saling mengisi untuk mencapai lompatan kemajuan.

Agus menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjadi bagian yang aktif dari visi besar Presiden, dengan memastikan bahwa setiap program inovasi dan kemitraan yang dibangun benar-benar memberikan dampak nyata pada masyarakat, khususnya yang pada akhirnya memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

Dia menyadari dalam satu tahun perjalanan, Kemenimipas masih memiliki banyak kekurangan dalam melaksanakan layanan kepada masyarakat, seperti belum optimalnya pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Untuk itu, ia memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat serta meminta doa dan dukungan agar Kemenimipas bisa terus berkomitmen untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas layanan serta berbagai program pembinaan ke arah yang jauh lebih baik.

"Perjalanan kami di tahun kedua akan menghadapi tantangan yang tidak ringan, akan tetapi peluang besar bagi transformasi pelayanan publik, penegakan hukum, dan pembangunan kapasitas nasional akan didapat oleh institusi," ungkapnya.

Dengan begitu, Agus mengajak seluruh jajaran Kemenimipas menjadikan Hari Bakti ke-1 Kemenimipas sebagai awal dari suatu proses yang memperkuat budaya kerja adaptif, berorientasi hasil, mengembangkan transformasi digital yang berdampak langsung pada peningkatan layanan, serta menegakkan integritas sebagai pilar utama reformasi birokrasi.

Selain itu, dirinya berharap jajaran agar bisa meningkatkan koordinasi dengan seluruh mitra kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah; memastikan seluruh aparatur mampu bergerak dengan satu arah, satu visi, dan satu semangat perubahan; serta bekerja lebih cepat, lebih cermat, lebih bersih, dan lebih berdampak.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |