Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemangkasan regulasi menjadi langkah penting agar pembangunan pertanian dapat berlangsung cepat, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Amran mengatakan bahwa selama masa jabatannya, Kementerian Pertanian telah mencabut ratusan regulasi yang dianggap menghambat, termasuk kebijakan pupuk bersubsidi yang sebelumnya harus melalui persetujuan berjenjang dari berbagai pihak.
"Itu benar. Jadi, semua kalau di pertanian itu kalau tidak salah sudah 240 (regulasi). Dari dulu sampai sekarang selama kami periode pertama, dua, tiga jadi Menteri, itu (regulasi) kami cabut. Termasuk kemarin pupuk. Jadi regulasi yang menghambat. Ngapain? Kita baypass saja," kata Mentan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Mentan menyampaikan hal itu menanggapi awak media yang mengkonfirmasi mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus peraturan teknis terkait impor.
Menanggapi hal itu, Mentan mengaku setuju sebab dirinya telah melakukan pemangkasan terhadap regulasi yang dianggap menghambat peningkatan pertanian.
Ia mengungkapkan, sebelumnya distribusi pupuk memerlukan tanda tangan dari 12 menteri, 38 gubernur, serta lebih dari 500 bupati dan wali kota sebelum sampai ke petani di lapangan.
Dengan terbitnya Peraturan Presiden dan penyederhanaan peraturan menteri, distribusi pupuk kini langsung dilakukan dari produsen ke kelompok tani, sehingga waktu dan proses pengiriman menjadi jauh lebih efisien.
Amran mencontohkan dampak positif dari deregulasi tersebut, yaitu peningkatan serapan beras hingga 1,1 juta ton hanya dalam tiga bulan, naik drastis dibandingkan rata-rata tahunan lima tahun terakhir yang hanya 1 juta ton.
"Apa yang terjadi? Produksi beras kita naik berapa? 62 persen. Itu kata BPS (Badan Pusat Statistik). Bukan (Kementerian) Pertanian. Supaya tidak ada polemik," katanya.
"Dampaknya Januari-Februari-Maret (2025) itu sampai hari ini 1,1 juta ton serapan gabah (setara) beras. Bukan gabah. Dulunya 5 tahun terakhir cuma 1 juta (ton) satu tahun. Bisa bayangkan lompatannya 2.000 persen selama tiga bulan. Itu pentingnya regulasi kita diperbaiki. Itu maksud Bapak (Presiden)," tambah Mentan.
Ia menekankan bahwa semua kebijakan harus berorientasi pada kepentingan rakyat, termasuk dalam hal ekspor dan impor, dengan mempertimbangkan manfaat langsung bagi petani dan ekonomi nasional secara menyeluruh.
Kebijakan ekspor komoditas seperti kelapa dimudahkan karena harga pasar sedang tinggi, sementara impor bahan baku juga diperlonggar jika dibutuhkan untuk menstabilkan harga dan mendukung kesejahteraan rakyat.
"Jadi yang dimaksud Bapak (Presiden) adalah mana yang menguntungkan rakyat Indonesia? Apapun modelnya mau impor, mau ekspor mana yang menguntungkan rakyat titik," tegas Mentan.
"Kelapa tadi dipermudah ekspornya. Kenapa? Harga lagi bagus. Benar nggak? Kalau kemudian ada kita impor bahan baku kita permudah, kenapa? Rakyat membutuhkan harga yang baik," tambah Mentan.
Menurut Amran, seluruh regulasi harus dibangun atas dasar keberpihakan terhadap rakyat, tanpa kepentingan kelompok tertentu, dan fleksibel dalam menghadapi dinamika pangan serta perdagangan global yang terus berubah.
"Sederhana kan? Intinya harus ini diterjemahkan seluruh regulasi yang kita bangun demi kepentingan rakyat titik. Jangan ada kepentingan oknum," kata Mentan.
Baca juga: Mentan sebut Yordania siap bersinergi dalam budi daya gandum di RI
Baca juga: Mentan sebut petani bahagia saat harga kelapa naik
Baca juga: Mentan Amran puji kinerja distribusi pupuk nasional
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025