Tokyo (ANTARA) - Pemerintah Jepang menegaskan tetap berkomitmen menandatangani perjanjian damai dengan Rusia setelah penyelesaian sengketa wilayah, kata Menteri Luar Negeri Jepang yang baru, Toshimitsu Motegi, Rabu.
"Kami bermaksud untuk mempertahankan posisi kami bahwa kami berkomitmen untuk menandatangani perjanjian damai dengan Rusia setelah sengketa wilayah diselesaikan," ujar Motegi kepada wartawan.
Namun, ia menambahkan saat ini belum ada kemajuan dalam pembicaraan terkait isu tersebut. Motegi juga menegaskan kembali posisi Tokyo untuk melanjutkan dukungan bagi Ukraina serta mempertahankan tekanan sanksi terhadap Rusia.
Sengketa wilayah atas gugusan Kepulauan Kuril di Pasifik telah membayangi hubungan kedua negara selama beberapa dekade dan menghambat penandatanganan perjanjian damai permanen pasca-Perang Dunia II.
Rusia menegaskan kedaulatannya atas empat pulau yang juga diklaim Jepang, yang disebut Jepang sebagai Teritorial Utara dan Rusia sebagai Kuril Selatan.
Jepang menyatakan Uni Soviet secara ilegal merebut pulau Etorofu, Kunashiri, Shikotan, dan Habomai tak lama setelah menyerah dalam Perang Dunia II pada 15 Agustus 1945.
Namun, Moskow menganggap kedaulatannya atas Kepulauan Kuril sebagai hasil Perang Dunia II yang tak terbantahkan.
Rusia dan Jepang telah mencoba merundingkan aspek-aspek terpisah dari perbedaan pendapat mereka, tetapi belum pernah menandatangani perjanjian damai pascaperang yang utuh.
Pada Maret 2022, Rusia menarik diri dari perundingan dengan Jepang dan menangguhkan kegiatan ekonomi bersama di kepulauan yang disengketakan setelah Tokyo memihak kampanye sanksi Barat terhadap Moskow atas operasi militer khusus di Ukraina.
Sumber: Sputnik/Kyodo-OANA
Baca juga: Penyintas bom atom desak PM Takaichi teguh pada prinsip antinuklir
Baca juga: PM baru Jepang janjikan stimulus ekonomi untuk atasi inflasi
Penerjemah: Aria Ananda
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.