Menko Yusril minta Iran ajukan daftar narapidana untuk dipulangkan

1 week ago 9

Jakarta (ANTARA) - Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra meminta pemerintah Iran mengajukan daftar nama narapidana warga negara Iran yang menjalani pidana di Indonesia untuk dipertimbangkan proses pemulangannya.

Saat menerima kunjungan pemerintah Iran, di Jakarta, Rabu (11/2), dia menyebutkan pemerintah Indonesia akan melakukan analisis secara kasus per kasus dalam waktu relatif singkat.

"Kami terbuka untuk membahas repatriasi agar mereka dapat menjalani hukuman di negaranya, sebagaimana telah dilakukan dengan beberapa negara lain," kata Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Yusril mengungkapkan terdapat 54 warga Iran yang tersangkut perkara hukum di Indonesia, termasuk 12 orang yang divonis hukuman mati dan sejumlah lainnya sedang menjalani hukuman seumur hidup.

Meskipun ada yang dijatuhi hukuman mati, dia menegaskan kebijakan pemerintah Indonesia saat ini tidak melaksanakan eksekusi pidana mati serta membuka ruang repatriasi narapidana.

Dalam pertemuan itu, keduanya juga membahas isu hak asasi manusia (HAM) di forum internasional. Menko menegaskan posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan dijalankan secara independen dan tidak memihak.

Ia turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Iran terhadap kepemimpinan Indonesia di forum HAM internasional.

“Posisi Indonesia sebagai Ketua Dewan HAM adalah amanah yang berat. Kami akan menjalankannya secara independen, tanpa tekanan dari negara mana pun,” ujar dia.

Dirinya mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang menghadapi tekanan internasional terkait isu HAM dan terorisme.

Namun melalui diplomasi dan pembenahan hukum di dalam negeri, lanjut dia, Indonesia mampu memperkuat posisinya di tingkat global.

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Iran Nasser Seraj menyampaikan apresiasi atas sambutan pemerintah Indonesia dan dukungan Indonesia di Dewan HAM PBB.

Dia juga berharap kerja sama hukum kedua negara, khususnya dalam bidang ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik, dapat diperluas, termasuk ke ranah hukum perdata.

Menutup pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat dialog, termasuk membuka peluang kerja sama akademik di bidang hukum.

Nasser turut menyampaikan undangan kepada Menko Yusril untuk berkunjung ke Iran dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan pertukaran pengalaman di bidang peradilan dan HAM.

Pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu mencerminkan hubungan bilateral Indonesia dan Iran yang terus dijaga melalui dialog terbuka, dengan tetap menghormati prinsip kedaulatan dan independensi sistem hukum masing-masing negara.

Adapun Nasser menghadiri pertemuan ditemani oleh Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |