Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengajak pengusaha dan buruh untuk duduk bersama membahas solusi untuk fenomena terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Muhaimin saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa permasalahan PHK dan sistem kerja alih daya (outsourcing) perlu membutuhkan solusi yang utuh sehingga dibutuhkan diskusi multipihak.
"Ini suasananya harus dilakukan langkah-langkah yang tidak tambal sulam. Harus ada penanganan utuh, terutama menghindari PHK. Jadi, mari kita duduk bersama, para pengusaha, para pemerintah, para buruh. Mari kita tangani bareng-bareng," ucapnya.
Kondisi ekonomi, katanya, perlu terus-menerus dilakukan pembenahan. Dia pun mengakui bahwa merupakan bagian dari penderitaan nyata yang dialami anak bangsa.
"Beberapa tantangan seperti PHK adalah bagian dari penderitaan sebagai anak bangsa kita yang mengalaminya. Kehilangan pendapatan adalah bentuk penderitaan nyata yang kita hadapi bangsa kita sendiri," ucap Muhaimin.
Baca juga: Kadin sambut baik pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Menurut dia, PHK tidak mungkin bisa diatasi apabila tidak ada perubahan dan tata kelola. Oleh sebab itu, Menko Muhaimin menekankan penegakan hukum dan kepercayaan perlu dibangun secara simultan dan berkesinambungan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan komitmen pemerintah untuk menyejahterakan buruh dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
Baca juga: Puan minta negara hadir bagi buruh di tengah kondisi ekonomi saat ini
Presiden dalam pidatonya menjanjikan beberapa hal, termasuk pembentukan satuan tugas (satgas) PHK untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Presiden juga berjanji akan segera membentuk dewan kesejahteraan buruh nasional. Dewan tersebut akan mempelajari keadaan buruh, termasuk soal permasalahan outsourcing, dan memberi nasihat kepada Presiden.
Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa negara tidak akan tinggal diam jika terjadi ketidakadilan terhadap para buruh.
"Bila perlu, negara akan turun tangan," tegas Presiden.
Baca juga: Menaker harap Satgas PHK bisa rampung pada Mei 2025
Baca juga: Mensesneg: PHK direspons dengan lapangan kerja dan perlindungan
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025