Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan diskon tarif tiket pesawat pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat menggerakkan perekonomian melalui sektor perhubungan.
"Jadi kita berharap menggerakkan ekonomi melalui sektor perhubungan, transportasi termasuk juga dengan memberikan sejumlah insentif atau penurunan harga tiket menurut saya sangat baik, kontribusinya untuk ekonomi kita," ujar AHY di Jakarta, Rabu.
Diskon tarif tiket pesawat tersebut, lanjutnya, akan membantu masyarakat seperti penerapan kebijakan diskon yang pemerintah pernah lakukan ketika periode Natal dan Tahun Baru sebelumnya serta periode Lebaran.
"Ini akan membantu masyarakat seperti waktu kita lakukan di masa Lebaran, juga Natal dan Tahun Baru yang lalu," kata AHY.
Dirinya berharap dengan adanya kebijakan diskon tarif tiket pesawat pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 maka akan semakin banyak masyarakat yang bisa melakukan perjalanan (traveling) dengan bisa membawa keluarga keluar kota bahkan lintas pulau.
"Dan tentunya dengan adanya perpindahan sekaligus juga perjalanan itu akan ada belanja (spending). Itu buat ekonomi bagus, termasuk juga untuk sektor UMKM," kata AHY.
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13-14 persen pada periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Langkah ini pemerintah ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II-2025, dengan fokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
Dudy mengatakan kebijakan penurunan harga tiket pesawat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal dan tahun baru.
Penurunan harga tiket itu, berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober hingga 10 Januari 2026.
Baca juga: Menhub: Diskon tarif pesawat Natal-Tahun Baru segera diumumkan
Baca juga: Menko AHY sebut pembangunan konektivitas Indonesia berbasis kepulauan
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































