Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna membahas percepatan pencairan anggaran rehabilitasi pascabencana bagi daerah terdampak.
Dalam pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin itu, Purbaya meminta percepatan penyaluran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, terutama dengan mempercepat penyelesaian proses administrasi di sejumlah kementerian dan lembaga.
"Percepatan penyaluran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar segera diselesaikan, khususnya bagi K/L yang masih dalam proses administrasi. Kementerian Pertanian, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Kementerian Agama, dan Kementerian UMKM menjadi prioritas percepatan, karena berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi dan pelayanan masyarakat di wilayah terdampak," ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Langkah itu dinilai penting agar pemulihan ekonomi serta pelayanan publik di wilayah terdampak dapat segera berjalan
Senada, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pembahasan utama dalam pertemuan itu berfokus pada pelaksanaan Rencana Induk Pemulihan Bencana Sumatra.
"Yang utama membahas mengenai masalah rencana induk bencana Sumatra. Kita tahu bahwa bencana Sumatra itu sudah ada rencana induk yang dibuat oleh Bappenas, dirangkum dari usulan kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas pemulihan dan juga direkap dari usulan pemerintah daerah yang terkena dampak bencana Sumatra," ujar Tito.
Ia menjelaskan kebutuhan anggaran pelaksanaan program pemulihan hingga 2028 mencapai Rp100,1 triliun.
Pada 2026, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp39 triliun.
"Tadi membahas mengenai masalah rencana induk bencana Sumatra periode 2026-2028, dalam 3 tahun anggarannya Rp100,1 triliun, kalau di tahun ini anggarannya Rp39 triliun," kata dia.
Menurut Tito, sebanyak 32 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra memperoleh alokasi anggaran lebih dari Rp39 triliun pada tahun ini.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp31,1 triliun sudah disetujui dan dicairkan oleh Kementerian Keuangan kepada tujuh instansi prioritas.
Meski demikian, Tito meminta agar persetujuan pencairan tambahan anggaran bagi empat kementerian segera diselesaikan.
Tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra dengan nilai lebih dari Rp6 triliun.
Rincian kebutuhan anggaran tersebut meliputi Kementerian Pertanian sebesar Rp2,6 triliun untuk memperbaiki sawah dan perkebunan yang rusak.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp1,5 triliun untuk memulihkan puluhan ribu hektare tambak udang dan ikan.
Kementerian Agama sebesar Rp4,8 triliun untuk renovasi pondok pesantren, madrasah, dan rumah ibadah terdampak, serta Kementerian UMKM sekitar Rp600 miliar guna mendukung pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Yang keempat ini saya memohon totalnya lebih kurang Rp6 triliun. Itu mohon di-approve. Memang ada masalah-masalah dokumen yang harus dilengkapi secara administrasi. Kalau bisa secepat mungkin dikomunikasikan dengan K/L tersebut dan ditransfer. Jika sudah ditransfer, maka kami nanti, saya sebagai Kasatgas, akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehabilitasi bencana," tegas Tito.
Selain itu, pertemuan kedua menteri turut membahas anggaran pembangunan infrastruktur daerah, termasuk di Papua, yang akan diarahkan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pembangunan infrastruktur daerah dan Papua dirancang secara lebih tepat sasaran tanpa mengganggu kredibilitas fiskal. Dukungan Otonomi Khusus Papua tetap dipertahankan, sementara kebutuhan tambahan lainnya disusun melalui desain pendanaan yang efisien dan dipantau pelaksanaannya secara berkala," kata Purbaya.
Baca juga: Menkeu buat pendekatan baru agar dana bencana Sumatera cepat terserap
Baca juga: Purbaya pastikan realisasi TKD bencana Sumatera terus berjalan
Baca juga: Pemerintah sepakati dana tanggap darurat dari pos anggaran lain
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































