Menhut sebut potensi kredit karbon RI mencapai 13,4 miliar ton CO2

1 day ago 3

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut potensi total kredit karbon Indonesia yang dapat diperdagangkan mencapai 13,4 miliar ton setara karbon dioksida (CO2) hingga 2050.

Nilai ekonomi dari potensi tersebut bisa mencapai Rp41,7 triliun hingga Rp127,98 triliun per tahun, bergantung pada harga karbon di pasar global.

"Kalau ini (kredit karbon) diperdagangkan di 5 dolar AS (per ton CO2), dengan potensi itu maka akan ada nilai ekonomi sekitar Rp41,7 triliun per tahun. Kalau kita buat angka yang lebih tinggi, di 15 dolar AS per ton, maka nilainya bisa mencapai Rp127,98 triliun," kata Raja Juli di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Aturan ini jadi dasar ekonomi karbon Indonesia agar mencapai target komitmen iklim global atau Nationally Determined Contribution (NDC).

Namun, Raja Juli menilai sejak diluncurkannya Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023 lalu, pasar karbon kini tergolong masih lesu. Maka dari itu, pihaknya tengah menyempurnakan regulasi agar pasar karbon lebih berjalan serta berkontribusi terhadap target NDC sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Baca juga: Menhut ungkap strategi Indonesia bangun ekosistem pasar karbon kuat

Ia mencontohkan, program reforestasi lahan kritis seluas 12 juta hektare sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya di Sidang Majeli Umum PBB akan menjadi salah satu proyek yang dapat menghasilkan kredit karbon.

Selain itu, program perhutanan sosial di lahan seluas 8,3 juta hektare juga berpotensi memberikan keuntungan ganda bagi petani hutan.

"Mereka bisa mendapatkan keuntungan dari hasil pertanian di kawasan hutan, tapi saat bersamaan apa yang mereka tanam itu juga dapat karbon kreditnya," tuturnya.

Ia menerangkan, potensi tersebut akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam rangkaian pertemuan internasional di Brasil awal November mendatang.

Prabowo telah menugaskan dirinya untuk mewakili Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) di Belem, Brasil pada 6-7 November 2025.

Dalam pertemuan itu, Indonesia akan menyampaikan pernyataan nasional yang memuat posisi dan komitmen terhadap isu perubahan iklim global.

Baca juga: OJK catat transaksi bursa karbon capai 1,606 juta tCO2e per September

Raja Juli akan mendampingi Hashim Djojohadikusumo yang ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim dan Energi.

Sebelum menghadiri COP30, Raja Juli juga dijadwalkan mengikuti United for Wildlife Global Summit yang digelar Prince of Wales Foundation di Rio de Janeiro pada 4 November 2025.

Pertemuan itu akan diikuti para menteri dan pemimpin dunia untuk membahas upaya pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) dan perlindungan satwa liar.

Selain menghadiri forum multilateral, pemerintah juga akan menggelar roundtable business meeting dengan calon investor hijau di São Paulo pada 8 November mendatang.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli dijadwalkan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Integrity Council for Voluntary Carbon Market (ICVCM) guna memperkuat integritas pasar karbon Indonesia.

"Itu (MoU) juga membantu kita untuk menjaga integritas karbon kita. Jadi enggak ada carbon leaking, enggak ada green washing. Jadi kita jaga sama-sama integritas karbon kita ini sehingga harganya, apa yang dikerjakan oleh petani-petani sosial itu punya nilai ekonominya yang lebih baik. Jadi ini adalah green investment," terangnya.

Baca juga: Kapolri dan Menhut perkuat sinergisitas tangani karhutla

Baca juga: Akademisi IPB sebut Raja Juli terapkan kepemimpinan berbasis ilmiah

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |