Jakarta (ANTARA) - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya resmi melantik 64 orang Intellectual Property valuator atau jasa Penilai Kekayaan Intelektual (KI) untuk mempermudah penilaian aset kreatif sebagai sumber pembiayaan pelaku ekonomi kreatif nasional.
“Di era ekonomi berbasis ide dan inovasi, kekayaan intelektual bukan lagi sekedar dokumen hukum. Kekayaan intelektual adalah aset yang memiliki nilai, yang merupakan wujud masa depan industri kreatif nasional,” kata Riefky dalam acara Pelantikan Penilai Jasa KI di Jakarta, Rabu.
Jasa Penilai KI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2022 sebagai turunan UU Ekonomi Kreatif, dan Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif No. 6 tahun 2025 tentang Penilai Kekayaan Intelektual.
Baca juga: Menuju kelas dunia, DJKI percepat layanan pemeriksaan paten
Baca juga: Menko PM dorong kekayaan intelektual perkuat industri ekraf
Riefky mengatakan peresmian 64 orang Penilai KI ini merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia untuk mendukung situasi ekonomi kreatif di Indonesia yang sedang bangkit dan berkembang di dalam maupun di luar negeri.
Penetapan ini sebagai jawaban atas tantangan akses pembiayaan bagi pelaku ekraf nasional sekaligus jembatan kepercayaan antara inovator, kreator dan lembaga keuangan.
Riefky menjelaskan Penilai KI bersifat independen dengan dukungan anggota organisasi Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) di bawah binaan Kementerian Keuangan yang terdiri dari kalangan hukum, teknisi hingga ekonom.
Penilai KI nantinya bisa memberikan penilaian pada aset kreatif yang intangible agar pemilik aset bisa mendapatkan akses pendanaan dengan memvaluasi kredit atau pinjaman yang bisa diberikan.
Pelaku kreatif yang memiliki aset juga bisa diminta menyertakan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum sebagai salah satu syarat yang akan diajukan ke bank bisa mempermudah pendanaan.
Dengan akses pendanaan yang semakin terbuka dan didukung oleh perbankan maka akses pasar IP Indonesia akan semakin terbuka lebar termasuk dari lokal ke nasional hingga ke global.
“Kita semua percaya kreativitas adalah aset, inovasi adalah jaminan, dan masa depan ekonomi Indonesia yang dibangun dari kekayaan intelektual bangsa akan segera terwujud,” kata Riefky.
Riefky mengatakan target tahun ini hingga tahun depan akan ada pelantikan ratusan jasa Penilai KI lanjutan agar semakin banyak penilai aset kreatif dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif.
Baca juga: DJKI dorong merek jadi agunan tambahan KUR untuk dukung UMKM
Baca juga: Kemenperin perkuat perlindungan KI untuk pacu daya saing IKM
Baca juga: Kemenkum: Pelindungan KI buka akses pasar dan pembiayaan bagi UMKM
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































