Menaker sebut rencana perpres soal ojol fokus pada perlindungan mitra

19 hours ago 1
Kita ingin memastikan ke aturan terjadi transparansi terkait dengan hubungan kerjanya. Jadi tidak boleh ada hubungan yang tidak setara...,

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, rencana pembuatan peraturan presiden (perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol), fokus kepada perlindungan terhadap mitra pengemudi.

“Bagi kami di Kemnaker, concern kita adalah kepada jaminan sosial dari teman-teman pengemudi ojek online,” kata Menteri Yassierli dalam media briefing di Jakarta, Selasa.

Sejumlah bentuk perlindungan bagi mitra pengemudi ojek online di antaranya adalah jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja (JKK), hingga jaminan kematian (JKM).

Selain itu, Yassierli juga berharap aturan tersebut nantinya bisa memberikan transparansi terkait hubungan kerja perusahaan dan mitra pengemudi.

Baca juga: Aktivis dukung penerbitan Perpres Ojol sebab sesuai aspirasi pengemudi

“Kita ingin memastikan ke aturan terjadi transparansi terkait dengan hubungan kerjanya. Jadi tidak boleh ada hubungan yang tidak setara. Kita ingin memastikan juga bahwa kerja itu mendapatkan kesempatan untuk memberikan aspirasi,” ujar Menaker.

Ia menilai, saat ini aturan terkait pengemudi ojol masih direncanakan berupa perpres. Yassierli mengatakan, pemerintah masih menunggu informasi lebih lanjut terkait penyusunan aturan ini karena melibatkan sejumlah kementerian strategis.

“Aturan tersebut kemungkinan akan berbentuk perpres dan ditargetkan dapat segera dirilis,” kata Menaker.

“Undang-undangnya kan baru diusulkan. Itu pun belum ditentukan ini inisiatif dari DPR atau pemerintahan. Tapi sudah diusulkan. Ya menjadi list untuk tahun depan nanti kita lihat sama-sama,” imbuhnya.

Baca juga: Istana siapkan perpres soal ojol, atur soal perlindungan mitra

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol).

Prasetyo pada Jumat (24/10) menjelaskan, draf peraturan telah diterima oleh pihaknya dan masih memerlukan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Pemerintah, kata dia, tengah mencari jalan keluar terbaik agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat.

Dia menambahkan, pembahasan mengenai aturan itu telah mencapai tahap akhir dan hanya menyisakan beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.

Baca juga: DPR jamin dorong Prabowo teken Perpres agar ojol dapat jaminan sosial

Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini.

Adapun, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Senin (20/10), mengatakan, pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap mitra pengemudi.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |