Menag segera rapat bersama MUI bahas dam haji

1 week ago 14
Segera kita akan rapat, setelah sebelumnya kita sudah sampaikan akan hal ini agar mendapatkan kepastian ke depan

Tangerang (ANTARA) - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengatakan akan kembali melaksanakan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hukum penyembelihan hewan kurban sebagai denda (dam) haji di Indonesia.

"Segera kita akan rapat, setelah sebelumnya kita sudah sampaikan akan hal ini agar mendapatkan kepastian ke depan," kata Menag Nasaruddin Umar usai acara pelepasan Petugas Haji Indonesia 2025 di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu.

Menag mengatakan ada ormas Islam yang sudah mengizinkan kaitan usulan tersebut. Namun Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu fatwa dari MUI. Sebab hal ini perlu dasar dan kehati-hatian, kata dia, agar tidak ada kesalahan ke depan. Sebab fatwa yang dikeluarkan MUI jadi rujukan bagi Kemenag nantinya.

Baca juga: Kemenag tunggu Fatwa MUI soal penyembelihan hewan Dam di tanah air

"Kita tunggu dari MUI kaitan dasar untuk menjalankannya. Ketika ada fatwa, baru kita bisa bahas lagi ke depan, apakah itu boleh atau tidak," kata Menag Nasaruddin.

Sebelumnya Kemenag RI telah berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi dan diberikan ruang untuk mempertimbangkan opsi tersebut.

Namun demikian Kemenag tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan hukum fiqih, termasuk mengenai sah atau tidaknya pelaksanaan dam di luar Tanah Suci.

Baca juga: Malaysia-RI bahas wacana pelaksanaan dam haji di negara asal jemaah

Ia juga mengungkapkan beberapa negara, seperti Mesir dan Turki, mulai membuka kemungkinan penyembelihan dam dilakukan di dalam negeri masing-masing.

Di sisi lain, menurut Menag Nasaruddin, Arab Saudi tidak mempermasalahkan bila negara-negara dengan jumlah jamaah besar, seperti Indonesia, memilih menyembelih di Tanah Air, karena hal tersebut bisa meringankan beban logistik mereka.

Menag juga menegaskan penyembelihan hewan kurban lebih fleksibel, sementara penyembelihan dam kurban memerlukan kehati-hatian karena berkaitan langsung dengan kesempurnaan ibadah haji.

Baca juga: Menag RI usul dam haji bisa dilakukan di negeri sendiri

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |