Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan rencana pembangunan gedung baru bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah lembaga filantropi Islam di Bundaran Hotel Indonesia (MUI) dirancang untuk memperkuat pengelolaan dan pemberdayaan dana umat secara lebih profesional.
“Bapak Presiden ingin melihat dana-dana umat yang belum terolah dengan baik secara profesional itu diberikan tempat, supaya lebih profesional juga, dan itu akan menjadi bimbingan Majelis Ulama,” ujar Menag Nasaruddin saat menghadiri Mukernas MUI di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan gedung yang akan berdiri di lahan seluas 4.000 meter persegi itu tidak sepenuhnya diperuntukkan bagi MUI sebagai kantor lembaga, melainkan sebagai pusat kegiatan pemberdayaan dana umat melalui Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU).
“Jadi itu sebenarnya bukan sepenuhnya untuk Majelis Ulama, tapi untuk pemberdayaan dana umat yang ada dalam masyarakat kita,” ucap Menag Nasaruddin Umat.
Baca juga: Prabowo siapkan lahan 4.000 m di Bundaran HI untuk gedung MUI
Menag Nasaruddin menepis anggapan yang mengaitkan rencana pembangunan gedung tersebut dengan Board of Peace (BoP). Ia menegaskan gagasan pembentukan gedung LPDU sudah lebih dulu digulirkan sebelum BoP atau Dewan Perdamaian muncul.
“BoP kan baru kemarin. Sedangkan LPDU ini, Lembaga Pemberdayaan Dana Umat ini tahun lalu kan. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya,” kata Menag Nasaruddin.
Menag berharap sinergi antara ulama dan pemerintah melalui penguatan kelembagaan pemberdayaan dana umat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Jadi Insya Allah MUI sudah sangat bagus ya posisi sosialnya dengan pemerintah dan ini kita harapkan yang menikmati nanti kalau terjadi keakraban antara ulama dan umara itu adalah masyarakat Indonesia,” kata Menag Nasaruddin.
Baca juga: Istana sebut gedung MUI baru dibangun di lahan eks Kedutaan Inggris
Baca juga: Pemprov DKI dukung pemerintah pusat bangun gedung MUI di Bundaran HI
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































