Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya perwujudan perlakuan yang setara dari negara terhadap madrasah dengan sekolah-sekolah negeri, seperti terkait dengan anggaran dan fasilitas di lingkungan pendidikan itu.
Menurut Menag, saat ini tampak disparitas besar antara kondisi madrasah dan sekolah umum, baik dari sisi fasilitas maupun kesejahteraan guru, seperti ketimpangan mencolok pada anggaran digitalisasi pendidikan.
“Di tetangga kami, Dikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah/Kemendikdasmen) itu, digitalisasi diberikan anggaran Rp10 triliun. Kita hanya Rp81 miliar untuk sekian sekolah,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, dengan agenda pembahasan mengenai RUU Guru dan Dosen.
Berikutnya, Menag juga menyoroti realitas bahwa 95 persen guru di lingkungan Kemenag, dari berbagai agama, berstatus swasta dengan gaji yang jauh tertinggal. Sementara di bawah naungan Kemendikdasmen, 95 persen guru berstatus pegawai negeri.
Selain itu, lanjut Menag, sekolah umum, terutama negeri, juga dapat menikmati fasilitas lengkap seperti gedung dan fasilitas belajar serta mengajar yang memadai.
Baca juga: DPR dorong sinergi antarkementerian atasi masalah guru madrasah
"Bayangkan perbedaannya. Di seberang jalan ada sekolah (sekolah umum atau negeri), tanahnya dibelikan negara, gurunya diangkat menjadi pegawai negeri, gajinya Rp4,5 juta. Di sini (madrasah) ada yang Rp50 ribu per bulan, ada Rp300 ribu,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Menag menilai kondisi itu tidak sejalan dengan kontribusi madrasah yang terbukti semakin diminati masyarakat dan menorehkan prestasi di berbagai level.
Bahkan, menurutnya, sejumlah daerah lebih memilih membuka madrasah aliyah alih-alih sekolah menengah umum, karena kualitas lulusan madrasah dianggap mampu bersaing, bahkan melampaui sekolah dengan anggaran besar.
Oleh arena itu Menag menekankan pentingnya RUU terkait pendidikan memberi ruang keadilan bagi madrasah dalam pendanaan maupun nomenklatur kelembagaan.
Baca juga: Menag: Madrasah mampu lahirkan generasi unggul bidang teknologi
Menurutnya, banyak pemerintah daerah yang enggan membantu madrasah dengan alasan lembaga tersebut berada di bawah Kemenag, sehingga anggaran daerah hanya mengalir ke sekolah umum. Padahal madrasah juga melayani siswa dari kalangan tidak mampu dan menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.
“Maka itu saatnya sekarang ini untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Dia berharap DPR dan pemerintah dapat melahirkan regulasi yang memastikan madrasah tidak lagi menjadi penonton, tetapi memperoleh dukungan setara demi meningkatkan kualitas pendidikan bagi seluruh anak bangsa.
Menag juga mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap isu kesenjangan pendidikan serta menyatakan kementeriannya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak agar akses pembiayaan bagi madrasah dapat diperluas.
“Jangan sampai program pendidikan Pak Presiden kita itu lagi-lagi melupakan madrasah,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Baca juga: Menag ajak guru madrasah wujudkan pendidikan beradab
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































