Memperkuat iklim investasi melalui Integrated Tax Certainty Framework

1 day ago 2

Jakarta (ANTARA) - Iklim investasi Indonesia dalam tiga tahun terakhir memperlihatkan dinamika yang menarik, sekaligus penuh tantangan.

Data realisasi investasi menunjukkan tren peningkatan yang signifikan pada 2023–2024, namun melambat pada tahun 2025 dan mencerminkan risiko ketidakpastian kebijakan serta kondisi global yang tidak menentu.

Sepanjang 2023, realisasi investasi langsung di Indonesia tercatat mencapai Rp1.714,2 triliun, tumbuh 20,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi penanaman modal asing (PMA) sebesar sekitar 52,5 persen dari total investasi dan menyerap lebih dari 2,45 juta tenaga kerja. Angka ini menunjukkan bahwa investor masih menaruh kepercayaan besar terhadap potensi ekonomi domestik, meskipun terdapat berbagai tekanan global dan domestik.

Berdasarkan data Foreign Direct Investment (FDI) pada kuartal pertama 2025, investasi asing langsung tumbuh 12,7 persen secara tahunan mencapai sekitar Rp230,4 triliun, yang sebagian besar berasal dari Singapura, Hong Kong, China, Malaysia, dan Amerika Serikat.

Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pada awal 2025 investor masih melihat kesempatan di pasar Indonesia, meskipun global sedang mengalami tren perlambatan investasi. Sepanjang 2025, total FDI Indonesia hanya naik tipis 0,1 persen menjadi sekitar Rp900,9 triliun dibandingkan tahun 2024 yang sekaligus memperlihatkan stabilisasi lebih lambat dari harapan pasar.

Lebih jauh, data kuartalan 2025 menunjukkan bahwa arus FDI mengalami fluktuasi signifikan, setelah turun di kuartal III, FDI kembali meningkat sebesar 4,3 persen pada kuartal IV, sehingga mencerminkan ketidakpastian investor di tengah dinamika global dan domestik. Jika mencermati rasio FDI terhadap PDB Indonesia yang mencapai 1,73 persen pada 2024, maka nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata historisnya, tetapi masih di bawah rata-rata dunia, dan hal itu membuka ruang untuk meningkatkan daya tarik investasi asing.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa meskipun investor melihat potensi Indonesia, tantangan struktural dan persepsi risiko tetap menjadi faktor utama yang membentuk keputusan investasi, terutama dalam konteks ketidakpastian kebijakan, termasuk dalam bidang perpajakan. Dalam situasi seperti ini, Integrated Tax Certainty Framework (ITCF) muncul sebagai instrumen kebijakan yang strategis untuk memperkuat kepastian pajak sebagai suatu aspek yang secara langsung memengaruhi persepsi risiko investor dan iklim investasi nasional secara keseluruhan.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |