Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus-kasus anak yang mengakhiri hidup di berbagai daerah.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama, dalam waktu dua pekan kejadian beruntun tentang anak mengakhiri hidup terjadi," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus anak mengakhiri hidup di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
KPAI menyoroti adanya persoalan dalam pola pengasuhan yang diterapkan orang tua korban sehingga berdampak pada psikologis korban.
Baca juga: Butuh revitalisasi, KPAI ungkap kondisi SD anak bunuh diri di NTT
"Kejadian di Demak ini disebabkan oleh pengasuhan negatif orang tua, anak mengalami kerapuhan dan belum memiliki daya resiliensi sehingga anak memutuskan untuk mengakhiri hidup," kata Diyah Puspitarini.
Pihaknya pun mendesak aparat penegak hukum untuk menyingkap penyebab korban mengakhiri hidup.
"Anak yang meninggal dengan tidak wajar harus ditemukan penyebab kematiannya, sehingga terang benderang dan tidak ada stigma pada anak korban," kata Diyah Puspitarini.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 13 tahun mengakhiri hidup di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis (12/2) malam.
Kematian korban diketahui pertama kali oleh ibunya.
Sementara penyidik Polres Demak menemukan adanya tangkapan layar pesan WhatsApp korban yang berisi percakapan kasar diduga dari ibu korban.
Baca juga: KPAI ungkap temuan PIP anak NTT bunuh diri terkendala teknis bank
Selain kasus di Demak, tercatat ada tiga anak lainnya yang mengakhiri hidup dalam jangka waktu tiga pekan terakhir.
Seorang anak laki-laki berinisial YBR (10) mengakhiri hidup di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (29/1), yang diduga karena himpitan ekonomi keluarga.
Dua pekan berselang, seorang anak perempuan berusia 14 tahun diduga mengakhiri hidup di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Peristiwa nahas yang merenggut nyawa remaja perempuan itu terjadi pada Kamis (12/2). Korban ditemukan pertama kali oleh bibinya.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk mendalami dugaan adanya perundungan.
Kemudian pada Senin (16/2), seorang siswi SMA berusia 17 tahun mengakhiri hidup di rumahnya di Kabupaten Flores Timur, NTT.
Baca juga: Anggota DPR minta perkuat deteksi dini kesehatan mental anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































