Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong penunjukan figur independen untuk pejabat pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Aksi itu dinilai krusial untuk memulihkan kembali kredibilitas pasar modal Indonesia di pandangan investor.
“Saya akan lapor ke Bapak Presiden Prabowo Subianto, cari anak muda yang punya pengalaman dan kredibilitas untuk di pasar modal, yang tidak bisa diintervensi siapa-siapa,” kata Luhut kepada wartawan di Kantor DEN Jakarta, Jumat.
Luhut berpendapat gejolak pasar modal perlu disikapi dengan langkah reformasi secara menyeluruh.
Pembekuan peningkatan bobot Indonesia dalam indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu (28/1) menyebabkan pasar saham tertekan, yang diikuti oleh pengunduran diri sejumlah pejabat di sektor pasar keuangan.
Baca juga: Luhut: Keputusan Prabowo soal Martabe bebas intervensi
Baca juga: Luhut dorong ekosistem genomik terintegrasi demi daya saing global
Saat ini, Presiden Prabowo membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk mencari calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saya betul-betul usul kepada Presiden dan sepanjang Presiden sudah setuju dengan reformasi di pasar modal dengan menaruh orang yang tidak bisa diintervensi,” tambahnya.
Selain reformasi struktur organisasi, Luhut juga menyarankan penerapan teknologi berbasis akal imitasi (AI) untuk mengurangi kekeliruan akibat ulah manusia (human error).
Dia mengaku telah menyampaikan usulannya itu ke pelaku pasar modal, namun belum ditanggapi dengan positif.
“Saya pikir, simpul-simpul kecil ini kalau kita satukan nanti dengan kepercayaan yang bagus, dengan program Presiden yang saya lihat juga sangat bagus, itu saya lihat tidak ada masalah. Pasal kita, saya kira, akan bagus ke depan,” tuturnya.
Pansel Calon Pengganti Anggota DK OJK dibentuk melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.
Jabatan yang akan diisi adalah Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Warga negara Indonesia (WNI) bisa mendaftar bila memenuhi persyaratan umum dan khusus, termasuk politisi. Namun, Ketua Sekretariat Pansel Arief Wibisono menegaskan politisi yang berpartisipasi dalam seleksi wajib mengundurkan diri dari partai politik sebelum ditetapkan, sebagaimana yang diatur dalam wajib mengundurkan diri dari partai politik sebelum ditetapkan.
Arief juga menyebut salah satu syarat khusus bagi peserta adalah tidak boleh mempunyai hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda untuk memastikan seleksi calon ADK OJK bebas nepotisme.
Baca juga: Luhut jamin reformasi pasar modal pro investor dan stabilitas pasar
Baca juga: Seskab: Presiden dan Ketua DEN bahas ekonomi dan inovasi
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































