LRT Jabodebek antisipasi pelecehan seksual di Stasiun Dukuh Atas

1 week ago 8

Jakarta (ANTARA) - LRT Jabodebek mengantisipasi pelecehan seksual di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, melalui sosialisasi, edukasi kepada penumpang, serta ajakan menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan nyaman bersama bagi semua pihak.

“Transportasi publik adalah ruang bersama. Kami ingin memastikan setiap pengguna merasa aman dan nyaman," kata Manager of Public Relation LRT Jabodebek Radhitya Mardika dalam kegiatan sosialisasi anti pelecehan di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Jumat.

Dia menyampaikan sosialisasi anti pelecehan itu sebagai bagian dari komitmen PT KAI Group menghadirkan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna LRT Jabodebek.

"Sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, lanjut Radhitya, petugas LRT Jabodebek bersama komunitas Railfans turut membawa materi sosialisasi sebagai sarana kampanye langsung kepada pengguna di area stasiun.

"Kehadiran mereka menjadi pengingat bahwa keamanan di transportasi publik merupakan tanggung jawab bersama," ucap Radhitya.

Lebih lanjut dia mengatakan kegiatan itu diisi dengan seruan kepada pengguna LRT Jabodebek untuk melaporkan jika mengalami dan/atau mengetahui segala tindak kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun maupun di kereta.

Selain itu, KAI mengajak pengguna LRT Jabodebek untuk membubuhkan tanda tangan pada papan komitmen sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap gerakan anti pelecehan di lingkungan transportasi publik.

Ia menyampaikan upaya pencegahan perlu dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan pengguna, LRT Jabodebek juga menyediakan kereta khusus wanita yang berada di bagian belakang rangkaian (trainset). Fasilitas itu memberikan pilihan ruang yang lebih nyaman bagi pengguna perempuan, terutama pada jam dengan tingkat kepadatan tinggi.

Selain pendekatan edukatif dan penyediaan fasilitas, LRT Jabodebek juga menerapkan langkah tegas terhadap pelaku pelecehan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku pelecehan di kereta maupun di stasiun akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari sisi layanan, KAI akan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) serta melakukan pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tidak dapat kembali menggunakan layanan kereta api.

“Kami berkomitmen memastikan penegakan aturan berjalan konsisten sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pengguna. Edukasi dan pencegahan kami jalankan beriringan dengan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” tambah Radhitya.

LRT Jabodebek juga mengimbau kepada seluruh pengguna, apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan, untuk segera melaporkan kepada petugas yang berdinas di kereta maupun di stasiun.

"Laporan juga dapat disampaikan secara langsung, melalui Contact Center KAI 121, maupun melalui media sosial resmi KAI dan LRT Jabodebek agar dapat segera ditindaklanjuti," tutur Radhitya,

Melalui penguatan pengawasan, sistem pemantauan CCTV, kehadiran petugas, serta saluran pelaporan yang responsif, tambah Radhitya diharapkan ruang transportasi publik tetap terjaga sebagai ruang yang aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Baca juga: KAI-DJKA pastikan kesiapan LRT Jabodebek layani mobilitas Lebaran 2026

Baca juga: KAI sebut LRT Jabodebek perkuat transportasi dan mobilitas perkotaan

Baca juga: Stasiun Harjamukti dan Dukuh Atas jadi titik terpadat LRT Jabodebek

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |