Kajari Pringsewu  Penyuluhan Hukum di Pesantren

2 weeks ago 12

18 Juni 2025 | Redaksi Rakyat News | 79 views

Pringsewu – Kejasaan Negeri Kabupaten Pringsewu bersama dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum kepada warga LDII dan santri dengan tema “santri sadar hukum, pondok pesantren aman dan bermartabat” di pondok pesantren Baitul izza Pringsewu Barat, Rabu 18/06/25.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua MUI kab. pringsewu, H. Hambali, kesbangpol Pringsewu, Ketua dan anggota Senkom Mitra Polri Kab. Pringsewu, sako SPN kab. pringsewu, dan ratusan peserta.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum, pringsewu menjelaskan, pentingnya hukum di lingkungan pesantren supaya tidak terjerat masalah hukum.

“penyuluhan ini adalah tanggung jawab jaksa, maka ada program jaksa masuk pesantren supaya para santri memahami hukum dan meminimalisir terjerat masalah huku, saya juga berharap nanti kedepan ada jaksa dari pringsewu yang berasal dari pesantren,” Ungkapnya.

Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia kab. pringsewu, H. Dian arif rahman S.pd, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada kepala kejaksaan negeri pringsewu yang telah memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada warga LDII.

“Kami berharap setelah adanya sosialisasi ini nantinya masyarakat tidak buta hukum, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tersangkut hukum karna ketidaktahuan tentang hukum,” Ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW LDII provinsi lampung , dr. H. M. Aditya, M. biomed, dalam sambutannya mengharapkan kegiatan penyuluhan hukum seperti ini harus berkelanjutan.

“kegiatan seperti ini supaya selalu di lakukan, sebagai bentuk sinergitas kejaksaan dengan LDII, dan untuk mencerdaskan generus bangsa,”Ungkapnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan membagikan 50 paket bingkisan sembako kepada masyarakat sekitar oleh Kajari Pringsewu dan ketua MUI Pringsewu. (Rul)

Read Entire Article
Rakyat news | | | |