Lima siswa SMPN 19 Tangsel jadi saksi kasus perundungan siswa

2 hours ago 8

Tangerang Selatan (ANTARA) - Sebanyak lima siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Tangerang Selatan, Banten, telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus perundungan atau bullying terhadap korban MH (13).

"Kemarin itu ada lima atau empat orang kemarin. Sebelumnya sudah dipanggil juga pada hari Sabtu," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni di Tangerang, Selasa.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap lima orang siswa SMPN 19 ini dilakukan sebagai melengkapi proses penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap fakta kasus perundungan tersebut.

"Semua anak yang punya informasi, kemarin dimintai keterangan. Dan akan terus berlanjut barangkali sampai menemukan fakta yang sesungguhnya," tuturnya.

Selain siswa, dalam penanganan perkara oleh aparat penegak hukum ini, juga terdapat tenaga pendidik dilakukan pemeriksaan sebagai melengkapi keterangan.

"Jadi kami kemarin juga berdamping anak-anak sama teman-teman guru," ucapnya.

khusus untuk anak terlibat pada proses hukum pihaknya telah memberikan kelonggaran dengan masih bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kebijakan ini demi pemenuhan hak anak untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan.

Deden menyebutkan pemerintah daerah tetap memfasilitasi anak terduga pelaku untuk belajar lewat daring (online). Bantuan hukum dan konseling psikologi pun tetap diberikan.

"Dan hari ini kami kasih pilihan sekolah pake zoom," kata dia.

Sementara, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa tim penyidik memastikan akan menjalani proses hukum terkait kasus dugaan perundungan tersebut.

"Kami berinisiatif dari awal dari tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban," katanya.

Dia mengungkapkan, saat ini jajarannya telah melakukan rangkaian proses penyelidikan. Dimana, terdapat enam orang sebagai saksi sudah dimintai keterangan di antaranya keluarga korban dan pihak sekolah.

"Kemungkinan untuk jumlah saksi masih akan bertambah," tuturnya.

Kapolres juga bilang, selain saksi dari keluarga dan pihak sekolah, pihaknya juga akan memintai keterangan saksi ahli dari rumah sakit yang sempat menangani perawatan terhadap korban siswa SMPN 19 tersebut.

"Karena ada rentetannya. Sebelum di dokter Fatmawati juga, ada rumah sakit juga yang menangani secara awal," kata Victor.

Baca juga: Polisi selidiki kasus dugaan bullying terhadap siswa SMPN 19 Tangsel

Baca juga: Polisi periksa enam saksi soal dugaan perundungan di SMPN 19 Tangsel

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |