Legislator dorong pembangunan sistem perlindungan lansia yang utuh

1 hour ago 3
Menjadi tua seharusnya tidak berarti kehilangan kemandirian dan martabat

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan perlu sistem perlindungan kelompok lanjut usia yang lebih komprehensif, mulai dari sisi kesehatan hingga sosial, merespons persoalan penanganan lansia di pengungsian pascagempa Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 94 warga yang meninggal selama berada di pengungsian didominasi kelompok rentan, terutama lansia dengan penyakit kronis seperti strok dan diabetes melitus.

Hetifah menjelaskan, mereka bukan korban yang meninggal akibat trauma fisik langsung karena gempa.

“Ini mengingatkan kita bahwa lansia, perlu perhatian khusus. Di pengungsian, ada yang harus minum obat setiap hari, membutuhkan bantuan untuk berjalan, memiliki penyakit kronis, atau tidak mampu menyampaikan kebutuhannya sendiri. Dalam kondisi seperti itu, kehilangan obat atau terputusnya perawatan rutin dapat berdampak fatal,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.

Dalam kehidupan sehari hari, banyak lansia menghadapi penurunan kesehatan, keterbatasan mobilitas, berkurangnya penghasilan, kesulitan mengakses layanan publik, hingga kesepian dan kehilangan dukungan sosial.

“Menjadi tua seharusnya tidak berarti kehilangan kemandirian dan martabat. Mereka adalah orang tua kita, guru kita, dan generasi yang ikut membangun keluarga serta masyarakat yang kita nikmati hari ini. Ketika kemampuan fisik mereka berkurang, negara dan masyarakat harus semakin hadir,” katanya.

Hetifah mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang mulai membangun kebijakan ramah lansia. DKI Jakarta, misalnya, telah memberikan dukungan bagi lansia melalui bantuan sosial serta kemudahan mengakses transportasi publik.
Namun menurut Hetifah, bantuan tunai, subsidi, dan kemudahan transportasi saja belum cukup.

Dia menjelaskan, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, melihat langsung sisi lain dari pelayanan terhadap kelompok rentan, termasuk para lansia.

Di tempat ini, layanan kesehatan, terapi, rehabilitasi sosial, pendampingan, dan pemberdayaan diberikan secara terpadu.

Menurutnya, pendekatan semacam itu perlu diperluas, sebab persoalan lansia tidak muncul hanya ketika terjadi bencana.

“Semua perlu kita apresiasi. Tetapi kebutuhan lansia jauh lebih luas. Kita perlu memikirkan bagaimana mereka mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan obat secara berkelanjutan, ruang publik yang mudah diakses, layanan perawatan jangka panjang, pendampingan bagi lansia yang hidup sendiri, kesempatan tetap aktif dan produktif, serta perlindungan khusus ketika terjadi bencana, juga ketika menjalankan ibadah haji dan umrah,” ujarnya.

Hetifah menilai isu kelanjutusiaan harus mulai ditempatkan sebagai agenda pembangunan jangka panjang. Indonesia telah memasuki fase ageing population sejak 2021 ketika proporsi lansia melampaui 10 persen penduduk. Pada 2045, jumlah lansia diproyeksikan mencapai sekitar 20 persen penduduk Indonesia.

Karena itu, ia mendorong pembaruan Undang Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia agar mampu menjawab perubahan demografi dan kebutuhan lansia masa kini.

"Indonesia yang ramah lansia adalah Indonesia yang memastikan seseorang tetap dihargai, dilindungi, sehat, dan memiliki ruang untuk berdaya sampai usia lanjut,” katanya Hetifah.

Baca juga: Pertama kali, penduduk berusia 100 tahun di Jepang, tembus 100 ribu

Baca juga: Lansia, AI dan etika digital tangkal hoaks

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |