Jakarta (ANTARA) - Komposer peraih Grammy, Lebohang Morake atau yang dikenal Lebo menggugat komedian Learnmore Jonasi atas pernyataan yang tidak benar mengenai makna lirik pada lagu "The Lion King".
Jonasi menjadi viral dalam sebuah klip dari podcast One54 Africa karena diduga membuat "pernyataan fakta palsu tentang makna komposisi 'Nants'ingonyama'," dikutip dari People, Rabu (18/3) waktu setempat.
Nyanyian "Nants'ingonyama bagithi Baba" digunakan baik dalam film aslinya tahun 1994 maupun adaptasi tahun 2019. Hans Zimmer menggubah musik film tersebut, dengan lagu-lagu karya Elton John dan Tim Rice.
Baca juga: Sutradara animasi "The Lion King" meninggal di usia 76 tahun
Jonasi digugat karena memberikan pernyataan menyesatkan yang melanggar Undang-Undang Lantham, pencemaran nama baik perdagangan, dan campur tangan merugikan terhadap keuntungan ekonomi.
Adapun dalam cuplikan podcast, Jonasi menafsirkan nyanyian "Nants'ingonyama bagithi Baba" diterjemahkan menjadi "Lihat, ada singa. Ya Tuhan."
Gugatan tersebut menilai bahwa Jonasi mengatakan hal itu sebagai fakta bukannya komedi dan dianggap mengejek budaya dari lagu tersebut dengan tiruan yang berlebihan, Morake pun meminta persidangan juri serta ganti rugi sebesar 27 juta dolar AS atau sekitar Rp456,75 miliar.
Sementara dalam pengaduan gugatan, arti sebenarnya dari ingonyama bagithi Baba karya Nants adalah "Hidup raja, kita semua bersujud di hadapan raja."
Baca juga: Mufasa: The Lion King Kisah Epik Sang Raja Savana
Baca juga: Simak tiga fakta film terbaru Disney "Mufasa: The Lion King"
Baca juga: Disney putar cuplikan "Mufasa: The Lion King" di CinemaCon
Penerjemah: Sinta Ambarwati
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































