Mendagri ungkap alasan sempat terjadi antrean BBM di dua daerah Kalbar

2 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan edaran pembatasan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) sudah dicabut dan sebetulnya dilakukan untuk mengurangi antrean pembelian.

Ditemui usai konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang pendidikan di Jakarta, Rabu, Mendagri mengatakan Kemendagri langsung mengonfirmasi kepada dua kota/kabupaten tersebut terkait edaran yang beredar mengenai pembatasan BBM yang menyebabkan munculnya antrean panjang pembelian bahan bakar.

"Bupatinya sudah saya tanya, Wali Kota Singkawang sudah ditanya oleh sekjen, mereka melihat masyarakat kan antrean panjang untuk mengisi BBM. Dengan dasarnya itu, untuk mengurangi antrean, tujuannya itu, maka dua kepala daerah ini mengeluarkan surat edaran membatasi BBM sejumlah tertentu," kata Mendagri.

"Yang terjadi, diterjemahkan bahwa BBM akan kurang, sehingga akhirnya malah makin panjang, terjadi panic buying malah karena surat edaran yang membatasi. Padahal niatnya mengurangi antrean," lanjutnya.

Untuk itu, Kemendagri menyatakan sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait untuk mencabut surat edaran itu dan menjelaskan kepada publik bahwa stok BBM dan gas dalam kondisi aman.

"Setelah disampaikan ke publik, dicabut bahwa aman, stok cukup, ya kembali normal lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Singkawang terhitung sejak 18 Maret 2026 telah mencabut kebijakan pembatasan pengisian BBM.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan di 11 SPBU yang menunjukkan tidak lagi terjadi kepadatan kendaraan saat pengisian BBM.

Presiden Prabowo Subianto juga sebelumnya mendorong penghematan konsumsi BBM serta mempertimbangkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk mengantisipasi dampak krisis global.

Presiden menyoroti perkembangan situasi global di kawasan Eropa dan Timur Tengah berpotensi mempengaruhi harga BBM.

Kenaikan harga energi tersebut dinilai dapat berdampak pada harga pangan sehingga pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah proaktif.

Baca juga: Kementerian ESDM respons antrean panjang SPBU di sejumlah daerah

Baca juga: Soal antrean SPBU sejumlah wilayah, Pertamina perkuat distribusi BBM

Baca juga: Arus Lebaran 2026, BPH Migas: Pasokan BBM nasional aman dan terkendali

Pewarta: Prisca Triferna Violleta/Aditya Ramadhan
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |