Layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Senin

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin.

Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 wilayah tersebut:

1. Jakarta Pusat di Jiexpo Kemayoran dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 dan depan parkiran TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-14.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di Mono Caffee Pekayon Jaya, Bekasi Selatan pukul 08.00-12.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-12.00 WIB;

14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling

Beberapa dokumen yang perlu dibawa, yaitu KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.

Selama berada di gerai, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca juga: Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan

Baca juga: Bawa dokumen ini untuk bayar pajak di Samsat Keliling Jadetabek

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |