KY perkuat pelibatan publik dan verifikasi ketat seleksi hakim agung

1 week ago 8

Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) memperkuat pelibatan publik dan verifikasi berlapis dalam proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc sebagai upaya memastikan integritas, rekam jejak dan kualitas kandidat tersaring secara komprehensif.

“Pertama-tama kita berharap masukan dari masyarakat, informasi publik, karena di situlah letak penilaiannya penting, aspek integritas penting sekali,” ujar anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, masukan masyarakat menjadi komponen krusial dalam penilaian, terutama untuk menguji aspek integritas yang tidak selalu terdeteksi melalui dokumen administratif.

Ia menjelaskan informasi publik, termasuk rekam jejak, latar belakang dan perilaku calon, akan diverifikasi melalui mekanisme investigasi internal KY untuk menjaga objektivitas dan akurasi.

“Kalaupun ada identitas penyampai informasi, Komisi Yudisial akan melindungi, tidak akan mungkin kita konfrontir satu dengan yang lain, kita akan gali dan ini semua akan diinvestigasi oleh tim investigasi dari Komisi Yudisial,” katanya.

Baca juga: KY umumkan 139 calon hakim agung lolos seleksi administrasi

KY juga menjamin perlindungan penuh terhadap pelapor guna mendorong partisipasi publik tanpa rasa takut.

“Yang jelas, setiap informasi, sumbernya pasti kami lindungi. Itu sudah jaminan,” ujarnya.

Selain mengandalkan laporan masyarakat, KY melakukan verifikasi tambahan melalui penelusuran administratif dan investigatif, termasuk menilai konsistensi rekam jejak dan perkembangan profil kandidat.

Asrun mengakui keterbatasan KY dalam menjangkau seluruh latar belakang calon, sehingga keterlibatan publik menjadi faktor penting dalam memperkuat proses seleksi.

“Komisi Yudisial tidak bisa menjangkau semua calon hakim agung, calon hakim ad hoc tipikor, dan calon hakim HAM. Kita sangat berharap masukan dari publik,” katanya.

Baca juga: Komisi Yudisial buka peluang jalur nonkarier isi hakim pajak di MA

Ia menambahkan, seleksi tetap mengedepankan standar kualitas dan integritas, termasuk persyaratan pengalaman panjang di bidang hukum yang menjadi indikator kapasitas profesional kandidat.

“Semua peserta calon hakim agung diseleksi berdasarkan kualitas dan integritas,” ujarnya.

Hasil seleksi KY selanjutnya akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Asrun menilai DPR juga akan melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan.

“DPR tentunya akan menerima atau menolak, tetapi sebelum itu pasti akan menggali terlebih dahulu,” katanya.

Baca juga: KY buka seleksi Hakim Agung dan ad hoc hingga 16 April

KY berharap kombinasi antara partisipasi publik, verifikasi investigatif dan mekanisme uji di DPR dapat menghasilkan hakim agung dan hakim ad hoc yang berintegritas serta memiliki kapasitas profesional yang kuat.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |