Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan reaktivasi dari Indonesia Game Rating System (IGRS) ditargetkan dapat rampung pada tahun 2026 setelah seluruh proses evaluasi benar-benar selesai dilakukan secara menyeluruh.
"Reaktivasi pasti setelah semuanya selesai baru kembali dilakukan dan ada penyesuaian juga karena evaluasinya ini kan secara menyeluruh. Gak cuma di sisi sistem saja, tapi juga di sisi kebijakan. Jadi persis timeline-nya untuk reaktivasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas di tahun ini," kata Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Kementerian Komunikasi Tita Ayuditya Surya dalam wawancara cegat di Jakarta, Sabtu.
Tita mengatakan setelah IGRS ditunda implementasinya sejak April 2026, pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan lebih banyak pihak yang terkait dengan industri gim dan pihak-pihak yang bakal terdampak kebijakan tersebut.
Dari sisi asosiasi pelaku industri gim seperti Asosiasi Games Indonesia (AGI), misalnya sejak awal AGI sudah dilibatkan dalam proses evaluasi.
Lalu dari sisi kementerian dan lembaga, ada Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) yang memang memiliki tanggung jawab karena gim termasuk sebagai subsektor ekonomi kreatif dan ada juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Tita juga mengatakan ada juga perwakilan dari komunitas orang tua yang mewakili masyarakat umum dalam proses evaluasi IGRS mengingat sistem klasifikasi gim ini tentunya bakal berdampak besar bagi anak-anak yang memainkan gim.
Agar sistem ini berjalan dengan tepat sesuai kebutuhan masyarakat setelah evaluasi maka dari itu Kemkomdigi melakukan penilaian secara menyeluruh dan berhati-hati.
Baca juga: Kemkomdigi tunda sementara penerapan IGRS sampai evaluasi rampung
Sebelumnya warta terkait dengan penundaan implementasi IGRS diumumkan pada April 2026.
Pada Jumat (17/4) diwartakan bahwa penundaan implementasi sistem klasifikasi gim berbasis usia itu dilakukan setelah adanya kekeliruan tampilan rating IGRS di platform distribusi Steam menjadi sorotan publik.
Maka dari itu, agar hal ini dapat diselesaikan dengan baik Kemkomdigi membentuk tim khusus untuk menyelidiki persoalan tersebut.
Tim investigasi itu menelusuri seluruh aspek penerapan IGRS, mulai dari sistem, proses, sampai tata kelolanya.
Selama penundaan IGRS berlangsung, Kemkomdigi memastikan tidak akan memblokir atau membatasi akses terhadap gim-gim tanpa rating yang beredar di Indonesia.
Baca juga: Kemkomdigi investigasi dugaan kebocoran data gim pada sistem IGRS
Baca juga: Kemenekraf dorong kebijakan PP Tunas konsisten lindungi industri gim
Baca juga: Pelaku industri gim yakin evaluasi IGRS buat penerapannya lebih baik
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































