Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara Jakarta pada Senin masuk dalam kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir pada Senin, pukul 08.15 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, dengan angka 157 yang mengacu pada penilaian PM2,5, dan nilai konsentrasi 53,8 mikrogram per meter kubik.
Angka konsentrasi tersebut setara 10,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sementara PM 2,5 merupakan partikel udara yang berukuran kecil, mulai dari 2,5 mikron (mikrometer).
Dikutip dari situs tersebut, kelompok sensitif disarankan agar tidak beraktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker. Sedangkan masyarakat umum disarankan agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Dalam situs tersebut, peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Senin, yaitu Lahore, Pakistan, dengan angka 181.
Sementara itu, berdasarkan laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni udara.jakarta.go.id, menunjukkan rata-rata kualitas udara di wilayah ibu kota pada Senin masuk dalam kategori baik dan sedang.
Dari 111 titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) yang tersebar di Jakarta, tidak ada satu pun wilayah yang masuk dalam kategori tidak sehat.
Baca juga: DLH DKI kembangkan sistem peringatan dini polusi udara
Baca juga: Rano dukung CFD di lima wilayah untuk perbaiki kualitas udara
Baca juga: Jalan Fatmawati-TB Simatupang disemprot kabut untuk tekan polusi udara
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.