Kriminalitas kemarin, kasus Firli Bahuri hingga pemecatan polisi

1 month ago 12

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Jumat (3/1) masih layak dibaca pada hari ini, mulai dari pengacara Firli desak polisi stop penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga Polda Metro Jaya berhentikan 31 anggota yang lakukan pelanggaran berat.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Kurang bukti, Pengacara Firli desak polisi stop penyidikan

Kuasa hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mendesak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan terhadap kliennya karena kurang bukti.

Baca di sini

2. Polisi amankan 12 pelaku tawuran di Sawah Besar pada malam tahun baru

Kepolisian mengamankan 12 pelaku tawuran di Jalan G, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada malam tahun baru.

Baca di sini

3. Penembakan bos rental mobil di Tangerang, polisi buru empat pelaku

Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang menyebutkan terdapat empat orang yang diduga menjadi pelaku terkait kasus penembakan terhadap pemilik rental mobil yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1).

Baca di sini

Sejumlah anggota keluarga korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak pada Jumat sore, melakukan aksi tabur bunga di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai mengenang korbannya. (Azmi)

4. Polisi selidiki kasus pelecehan siswi oleh guru di Cilandak

Pihak Kepolisian menyelidiki kasus pelecehan guru berinisial AU (50) ke seorang siswi berinisial ZKL (17) yang dilakukan sejak tahun 2023 hingga Agustus 2024.

Baca di sini

5. Polda Metro Jaya berhentikan 31 anggota yang lakukan pelanggaran berat

Polda Metro Jaya memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 31 anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Baca di sini

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |